Channel9.id – Jakarta. Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Putri Candrawathi, membantah pendapat jaksa dalam berkas tuntutan yang mengatakan dia sengaja berganti pakaian seksi untuk mendukung skenario tembak-menembak diawali pelecehan seksual oleh Brigadir N Yosua Hutabarat. Putri mengaku dirinya tidak mengenakan pakaian seksi.
“Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario,” ujar Putri saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, di PN Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.
Menurut Putri, piyama yang dikenakannya saat itu masih sopan. Dia membantah jaksa yang menyebutkan dirinya berpenampilan seksi.
Baca juga: Putri: Yosua Berbuat Keji, Melakukan Kekerasan Seksual dan Mengancam Akan Membunuh Saya
“Saya berganti pakaian piyama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan jaksa penuntut umum dalam tuntutan,” kata Putri.
Putri mengatakan dia berganti pakaian saat tiba di rumah dinas Duren Tiga karena pakaian yang saat itu dipakainya telah digunakan sejak pagi dari Magelang. Selain itu, Putri mengaku berganti pakaian merupakan kebiasaannya sebelum tidur.
“Sampai di rumah Duren Tiga 46, saya langsung masuk kamar dan menutup pintu. Kemudian, saya berganti pakaian karena pakaian yang saya kenakan saat tiba di rumah Duren Tiga adalah pakaian yang sama sejak keberangkatan sejak pagi dari Magelang,” kata Putri.
“Berganti pakaian ini adalah kebiasaan saya sebelum istirahat atau tidur,” sambungnya.
Sebelumnya telah diketahui, jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dalam analisisnya, jaksa kembali menyinggung soal Putri Candrawathi yang sengaja berganti pakaian seksi untuk mendukung skenario tembak-menembak diawali pelecehan.
Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan tuntutan terhadap Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Mulanya, jaksa menyebutkan Putri sangat mendukung kehendak dirampasnya nyawa Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 dengan turut mengajak Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
“Bahwa terdakwa Putri Candrawathi sangat mendukung rencana kehendaknya untuk merampas nyawa Yosua yang akan dilaksanakan oleh Ferdy Sambo dan Richard maka untuk memuluskan rencana tersebut Putri mengajak Richard dan Kuat naik mobil Lexus ke rumah dinas Duren Tiga nomor 46 dengan alasan isolasi mandiri. Padahal Putri mengetahui Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf tidak melakukan tes PCR,” kata jaksa.
Jaksa mengatakan, untuk mendukung skenario tembak-menembak, diawali pelecehan atau pemerkosaan, Putri sengaja berganti pakaian lebih seksi. Jaksa mengatakan hal itu dilakukan untuk mendukung skenario seolah-olah Yosua tewas dalam baku tembak dengan Eliezer setelah hendak memperkosa Putri.
“Bahwa untuk menjalankan skenario Putri dan Ferdy Sambo seolah Putri akan dilecehkan atau diperkosa oleh korban Nopriansyah sehingga terjadi tembak-menembak antara Yosua dengan Richard, maka Putri yang sebelumnya saat datang mengenakan sweater cokelat dan celana legging warna hitam panjang,” kata jaksa.
“Lalu sesudah berada di Rumah Dinas Duren Tiga sengaja dikondisikan berpenampilan seksi dengan mengganti pakaian baju model blus kemeja warnanya dengan pakaian hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis sehingga seolah-olah menjadi penyebab mengapa Yosua berniat melecehkan atau memperkosa Putri,” imbuhnya.