Hot Topic Nasional

Sistem IT Diperkuat, Korlantas Polri Kawal Operasi Ketupat 2023 Aman Lancar

Channel9.id – Jakarta. Kepala Bagian TIK Korlantas Polri Kombes Pol. I Made Agus Prasatya mengatakan pihaknya telah memperkuat sistem informasi dan teknologi (IT) guna memastikan perjalanan arus mudik dan arus balik lebaran nanti berjalan aman dan lancar.

“Dengan begitu masyarakat merasa nyaman,” kaatanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 3 Februari 2023.

Ia mengatakan, penguatan itu dilakukan dengan memasang dan mengoperasikan Project Area Traffic Manajemen System (ATMS) atau sistem pemantauan lalu lintas area secara sistematis.

Baca juga: Kakorlantas Tinjau Kesiapan Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2023

Dikatakan, ATMS berfungsi untuk memperlancar arus lalu lintas, menindak pelanggaran lalu lintas, mengamankan pergerakan dan meminimalkan kemacetan lalu lintas.

Selain itu juga untuk memaksimalkan keselamatan dan efisiensi manajemen beban, memberikan informasi bermanfaat kepada pengguna jalan, serta menyediakan sarana dalam membantu pengguna yang mengalami masalah.

“ATMS untuk tiga wilayah Polda yakni, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, dan Polda Bali,” tuturnya.

Kata dia, NTMC, RTMC dan TMC sebagai pusat Kendali, Komunikasi, Koordinasi dan Informasi perlu diperkuat dan didukung oleh sistem ATMS.

“Untuk itu, NTMC, RTMC dan TMC sebagai pusat Kendali, Komunikasi, Koordinasi dan Informasi perlu diperkuat dan didukung oleh sistem ATMS,” ujar Made Agus

Kata dia, lingkup pengawasan wilayah pemasangan ATMS meliputi NTMC untuk nasional dan RTMC di 3 Polda yakni, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Untuk TMC di tingkat Polres dipasang di 17 Lokasi. Sedang lokasi kamera ada 153 titik. Untuk lingkup NTMC, dapat memantau kegiatan secara real time di pusat komando, yakni 3 RTMC, 17 TMC dan 153 titik lokasi.

Selain itu, ATMS juga dilengkapi dengan kamera bergerak (PTZ) 68 unit untuk memantau arus kendaraan secara real-time atau waktu sebenarnya. Selain itu, ada pula kamera Lalu Lintas dan Pengawasan statis (Analytic) 34 unit digunakan untuk menghitung kendaraan yang masuk dan keluar dalam suatu wilayah, serta menghitung volume lalu lintas sesuai klasifikasi kendaraan.

Sementara itu, kamera enforcement (ETLE) dipasang 34 unit untuk penindakan lalu lintas. Kamera ini mampu merekam kelebihan kecepatan, marka jalan dan melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman, penumpang lebih dari dua, dan tidak memakai helm.

Sedangkan kamera Fix 17 unit, mampu menangkap pelanggaran berupa video dari sisi belakang kendaraan, merekam video (support kamera enforcement) dan menerobos lampu lalu lintas.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  75  =  85