purbaya/pajak
Ekbis

Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tak Naik, Pemerintah Fokus Perluas Basis Penerimaan

Channel9.id, Jakarta. Pemerintah mengalihkan fokus penguatan penerimaan negara ke sektor-sektor yang selama ini belum tergarap optimal, mulai dari ekonomi digital, shadow economy, hingga peredaran barang kena cukai ilegal. Strategi tersebut dipilih untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa menambah beban wajib pajak melalui kenaikan tarif pajak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah. Sebaliknya, kebijakan fiskal diarahkan pada perluasan basis perpajakan agar penerimaan negara meningkat seiring bertambahnya objek pajak yang dapat dipungut.

“Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” kata Purbaya saat Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, pemerintah akan memanfaatkan teknologi dan pengolahan data untuk menjangkau sektor-sektor ekonomi yang selama ini belum terdata secara optimal. Pendekatan tersebut mencakup aktivitas ekonomi digital, shadow economy, hingga sektor informal yang memiliki potensi penerimaan cukup besar.

Selain memperluas basis pajak, pemerintah juga akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai. Langkah yang ditempuh meliputi digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit, penegakan hukum, serta pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal.

Purbaya menegaskan upaya tersebut tetap dilakukan dengan menjaga keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara dan penciptaan iklim usaha yang kondusif. Pemerintah, kata dia, berkomitmen mempertahankan daya saing investasi sekaligus mendukung aktivitas ekspor dan kelancaran dunia usaha.

Di sisi lain, kinerja penerimaan pajak sepanjang semester I 2026 menunjukkan tren positif. Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.035,7 triliun atau setara 43,9 persen dari target APBN 2026, meningkat 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan perkembangan tersebut, pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak hingga akhir tahun mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98,8 persen dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun. Dengan demikian, potensi shortfall diperkirakan sekitar Rp46,9 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan kekurangan penerimaan pada 2025 yang mencapai sekitar Rp271 triliun.

Purbaya menilai penyusutan selisih antara target dan realisasi tersebut menunjukkan strategi perluasan basis perpajakan berbasis data mulai memberikan hasil terhadap kinerja penerimaan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  80  =  86