Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kawendra Lukistian meminta PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk memperkuat tata kelola dan pengawasan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menyusul dugaan kasus KUR fiktif di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Menurutnya, evaluasi internal perlu terus dilakukan agar penyaluran pembiayaan tepat sasaran dan terhindar dari praktik penyalahgunaan.
Dalam rapat bersama Direktur Utama BNI dan jajaran, Selasa (14/7/2026), Kawendra mengapresiasi kinerja BNI dalam penyaluran KUR serta komitmen perusahaan melakukan evaluasi melalui laporan kinerja tahunan. Ia menilai evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk memperbaiki sistem penyaluran pembiayaan kepada masyarakat.
Kawendra mengatakan perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan perlu terus dilakukan mengingat besarnya peran bank milik negara dalam mendukung perekonomian masyarakat. Menurutnya, pembenahan secara berkelanjutan penting agar manfaat program KUR benar-benar diterima oleh pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan.
Meski demikian, ia menyoroti dugaan kasus KUR fiktif di Kabupaten Jember yang disebut merugikan sekitar 900 petani. Kawendra menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius dan mendorong adanya evaluasi menyeluruh agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
“Saya dapat kabar, di dapil saya mendapatkan amanah untuk mengawal Gus Rivqy di Jember, dapilnya sama, ada KUR fiktif. Sekitar 900 petani yang menjadi korbannya,” kata Kawendra.
Menurutnya, dalam kasus tersebut data pribadi para petani diduga disalahgunakan untuk pengajuan KUR. Sementara itu, para petani disebut hanya menerima uang dalam jumlah kecil meski nilai kerugian yang ditimbulkan jauh lebih besar.
“Datanya disalahgunakan. Mereka hanya dikasih Rp50 ribu sampai Rp250 ribu, tetapi data mereka dipakai. Kerugiannya mencapai Rp40 miliar lebih,” ujarnya.
Ia meminta BNI menyiapkan langkah pembenahan yang jelas, termasuk penguatan sistem pengawasan dan penanganan yang berbeda terhadap kasus-kasus kecurangan dalam penyaluran kredit. Menurutnya, transformasi dalam tata kelola perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya praktik fraud.
“Harus ada treatment yang berbeda. Transformasi dan rencana ke depannya seperti apa harus jelas,” tegasnya.
Kawendra juga berharap jajaran pimpinan BNI memiliki komitmen untuk memberantas berbagai bentuk kecurangan yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Ia menilai kasus dugaan KUR fiktif di Jember dapat menjadi pelajaran bagi sektor perbankan untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan memastikan program KUR berjalan sesuai tujuan.
“Saya rasa para pemimpin BNI yang ada di pusat, semoga semangatnya sejalan dengan Presiden Prabowo untuk memberantas kecurangan atau fraud seperti ini. Karena yang terimbas langsung adalah masyarakat,” kata Kawendra.
HT





