Channel9.id-Jakarta. Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 2 hingga 21 Mei 2023 nanti di tingkat desa atau kelurahan.
Melansir keterangan dari BPS pada Jumat (11/3), FKP merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga. Adapun pengelompokan ini dibuat dengan model pemeringkatan. Pemeringkatan ini disusun berdasarkan hasil Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 2022 lalu.
BPS juga menyebutkan bahwa “FKP dibutuhkan sebagai kontrol sosial, yang turut melibatkan masyarakat, dalam penyusunan basis data Regsosek yang akan digunakan sebagai acuan reformasi data perlindungan sosial pemerintah.”
Adapun peserta FKP itu antara lain ketua SLS atau perwakilan yang paham mengenai keadaan masyarakat setempat, fasilitator yang merupakan kades/lurah atau aparat desa/kelurahan, dua asisten fasilitator, satu orang administrator, dan lima tokoh masyarakat.
Akan ada diskusi antara peserta FKP dengan petugas FKP mengenai perubahan status kesejahteraan keluarga, perpindahan kelompok desa/wilayah, konfirmasi, dan lain sebagainya.
“Durasi waktu untuk satu kali diskusi FKP sekitar 2-3 jam,” menurut BPS. “Penyelenggaraan FKP akan sangat bergantung pada fasilitas di desa/kelurahan atau kecamatan yang dapat dimanfaatkan secara gratis.”
Pada prosesnya, peserta FKP bisa memindahkan keluarga ke dalam kelompok kesejahteraan baru dan menyertakan alasan perindahan itu. Selanjutnya, dilakukan pemeringkatan ulang. Hasil akhir dari FKP ini ialah “menghasilkan data final peringkat kesejahteraan keluarga pada tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia.”
Per 19 Januari, tercatat ada 83.794 desa yang menjadi lokasi FKP. Setiap desa minimal menggelar satu FKP. Diperkirakan akan ada 174.697 FKP.
Sementara itu, tim FKP atau administrator ada 16.870, yang kiranya akan mendapampingi 4 hingga 5 lokasi FKP.
Baca juga: BPS: Inflasi Bulanan Februari 2023 Sebesar 0,16 Persen