Channel9.id-Jakarta. Pendidikan kedokteran di Indonesia yang berbasis universitas akan diubah menjadi berbasis rumah sakit (RS). Perubahan ini merupakan tindak lanjut atas peleburan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (UU Dikdok) ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Namun demikian, Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Profesor Siti Setiati menyayangkan perubahan tersebut.
Pasalnya, menurut Prof Siti, sistem pendidikan kedokteran di Indonesia saat ini sebaiknya dipertahankan. Sebab “saat ini ada ‘Tigo Tungku Sajarangan’ yang sudah sangat baik dan harus dikembangkan, yaitu fakultas kedokteran, kolegium, dan rumah sakit pendidikan,” lanjutnya, di acara mimbar publik yang disiarkan di kanal YouTube PB Ikatan Dokter Indonesia, Jumat (31/3).
Ia menambahkan bahwa sistem itu semakin baik dibarengi dengan Academic Health System (AHS), yang baru setahun belakangan ini diterapkan. Adapun yang dimaksud AHS adalah sistem kesehatan akademik yang diintegrasikan secara fungsional atau struktural yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di suatu wilayah.
“’Tigo Tungku Sajarangan’ akan semakin baik dengan AHS, di mana akan diperbanyak RS pendidikan yang bekerja sama dengan institusi pendidikan, dalam rangka mencapai kualitas dan kuantitas,” lanjut Prof Siti.
“Berdasarkan hasil review kami, mayoritas AHS berkembang terintegrasi dan dipimpin oleh universitas,” tambahnya. Maka dari itu, ia menyayangkan bila pendidikan kedokteran diubah menjadi berbasis RS.
Ia mengatakan bahwa badan kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebetulnya sudah ada, yakni dalam wujud ‘Tigo Tungku Sajarangan’ dan AHS. “Ini tolong disempurnakan. Jangan ditinggalkan lalu berpindah ke hospital-based atau berbasis RS,” tandasnya.
“Sebetulnya kalau ini bisa disempurnakan betul-betul, semuanya seamless, kerja samanya baik. Saya kira, ini bisa menyelesaikan baik kualitas maupun kuantitas, serta distribusi dokter,” pungkas Prof Siti.