Channel9.id – Jakarta. Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, mengungkap kondisi anaknya usai dianiaya Mario Dandy Satrio pada Senin, 20 Februari 2023 silam. Ia menyebut saat itu darah keluar dari telinga dan mulut David hingga mengalami kejang-kejang.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Jonathan mengaku tengah menghadiri rapat gerakan pemuda Ansor di Condet, Jakarta Timur saat David dianiaya. Ia mendapat informasi dari Wali Kelas David di SMA Pangudi Luhur bahwa David dibawa ke rumah sakit akibat mengalami kekerasan.
Setelah mendapat informasi itu, Jonathan bersama istrinya lantas menuju ke Rumah Sakit Permata Hijau tempat David berada.
Ia tak menyangka David dalam kondisi parah. Dalam bayangan Jonathan, seseorang yang dipukuli hanya mengalami lebam dan bengkak.
“Pas saya lihat David kondisinya ternyata jauh lebih parah dari yang saya bayangkan,” ucap Jonathan.
Hakim ketua Alimin Ribut Sujono kemudian menanyakan lebih detail kondisi David saat itu. Jonathan mengatakan David sudah tak sadarkan diri di UGD. Ia mengaku melihat darah keluar dari telinga David.
“Telinga berdarah, telinga kanan yang mulia. Kemudian, pipi luka parut. Luka parut itu seperti terseret gitu karena full di pipi sebelah kanan,” ucapnya.
Jonathan juga mengungkapkan bibir sebelah kanan David robek, siku, pergelangan tangan, dan pelipis mata bagian kanan terdapat luka yang cukup dalam.
“Itu darah keluar dari lubang telinga,” katanya.
“Ada enggak darah yang keluar dari mulut?” tanya hakim.
“Ada banyak,” jawab Jonathan.
“Dari hidung?” tanya hakim lagi.
“Ada juga, dari sebelah kanan tapi sudah kering,” jawab Jonathan.
Selain itu, Jonathan juga menyebut David mengalami kejang-kejang dalam jangka waktu tertentu. Kejang-kejang itu dialami David selama tiga hari.
“Dia kaku, terbujur kaku atau seperti apa?” tanya hakim.
“Kaku, kejang,” jawab Jonathan.
“Coba jelaskan kejangnya dia bergetar atau seperti apa?” kata hakim.
“Kejangnya adalah dia rebah begini posisinya terus jeda beberapa waktu dia kejang-kejang yang mulia,” ucap Jonathan.
Sebagai informasi, Mario Dandy Satriyo (20) didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora atau David (17). Jaksa mengatakan perbuatan Mario dilakukan bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak berinisial AG (15).
“Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan Anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).
Penganiayaan yang dilakukan Mario adalah dengan melakukan tendangan bebas atau free kick ke kepala David. Saat itu, David sudah tergeletak tidak berdaya.
Karena penganiayaan itu, David mengalami sejumlah luka dalam dan fisik.
Berdasarkan visum et repertum nomor 001/MR/II/MPH/2023 tanggal 27 Februari 2023, beberapa luka fisik yang diderita David karena penganiayaan Mario antara lain:
1. Luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran 1,5 x 0,5 cm
2. Luka lecet pada pipi kanan ukuran 6 x 5 cm
3. Luka memar pada pipi kanan ukuran 6 x 5 cm
4. Luka robek pada bibir bawah sisi dalam ukuran 2 cm
Atas perbuatannya, Mario didakwa melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang Penganiayaan Berat.
Baca juga: Ayah David Bersaksi di PN Jaksel, Ungkap Ancaman Mario Sebelum Penganiayaan
HT