Channel9.id – Jakarta. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan hari ini, Jumat (16/6/2023). Panggilan ini terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret namanya.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Syahrul Yasin Limpo menyampaikan ke KPK akan mengikuti kegiatan di India.
“Iya yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India,” kata Ghufron saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi, Syahrul Yasin Limpo menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G-20 di India.
Ia pun telah mengirimkan Surat kepada KPK pada Kamis (15/6/2023) kemarin. Pada pokoknya, Syahrul menyampaikan sikap menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan penyelidikan, menegaskan akan koperatif, dan berkomitmen datang ke KPK.
“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan internasional tersebut,” kata Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tertulisnya.
Setelah itu, ia mengatakan ada rencana kunjungan ke China dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerja sama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian. Dengan begitu, ia pun meminta agar panggilannya ke KPK dapat diundur pada Selasa (27/6/2023) nanti.
“Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” terang Syahrul.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo pada hari ini Jumat (16/6/2023). Syahrul bakal dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. Dugaan korupsi itu disebut menyeret Syahrul.
“Iya segera diundang untuk permintaan keterangan. Benar, dijadwalkan untuk hadir Jumat (16/6/2023) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Sebagai informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo. Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan yang diterbitkan pada 16 Januari 2023.
Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 Januari 2023. Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan politikus NasDem itu, beserta anak buahnya diduga terlibat melakukan penyalahgunaan SPJ keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.
Syahrul beserta dua anak buahnya diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata KPK
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ditugaskan Jokowi Urus Sektor Pertanian, Perkebunan dan Perikanan
HT