Channel9.id – Jakarta. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memeriksa anak berkonflik dengan hukum, AG (15) sebagai saksi terakhir dalam sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
“Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir,” kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo di Jakarta, Selasa.
Mangatta mengatakan, kliennya belum dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang dijadwalkan pada Selasa (20/6/2023) hari ini.
Ia menuturkan pihaknya sudah mengonfirmasi kepada Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan bahwa kliennya memang belum dipanggil Selasa ini.
Diketahui selain AG, hari ini jaksa penuntut umum juga akan menghadirkan Anastasia Pretya Amanda (19) sebagai saksi di sidang Mario Dandy. Kendati demikian, pengacara Amanda menyebut kliennya tidak bisa hadir karena tengah dirawat di rumah sakit karena sakit batu ginjal.
“Amanda sedang di rumah sakit dirawat. Sakit pertama dia batu ginjal, sudah tuh sakit apa ya, sekarang ini takut diduga autoimun dia,” kata Enita kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
“Nggak (hadir), nggak mungkin, baru masuk lagi. Sudah sebulan dirawat di rumah sakit , keluar, masuk lagi. Pasti (memberitahukan ke jaksa), sakit beneran lho tidak main-main sudah dioperasi, sakit parah, sakit beneran,” kata Enita.
Terpisah, ibunda Anastasia Pretya Amanda, Opy Dewi mengatakan telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai konfrontasi atas tanggapan Mario Dandy Satriyo di Polda Metro Jaya pada awal Mei lalu.
Opy mengatakan, dalam BAP pihaknya mengajukan permohonan agar anaknya tidak dihadirkan dalam persidangan lantaran harus menjalani pengobatan batu ginjal.
Sebelumnya, AG telah divonis 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Pihak AG dan JPU sempat mengajukan upaya banding, tetapi ditolak.
Kemudian, anak AG menyatakan dirinya siap untuk memenuhi pemeriksaan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
“Anak AG akan hadir, kalau ada panggilan,” kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo.
Baca juga: Banding Ditolak, AG Tetap Dipenjara 3,5 Tahun
HT