Hot Topic Hukum

Polri-PPATK Segera Bahas Rekening Jumbo Rp120 Triliun Sindikat Narkoba

Channel9.id – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan melakukan pertemuan dengan Pusat Pelaporan Anlisis dan Transaksi Keuangan (PPAT) guna menindaklanjuti informasi terkait rekening jumbo Rp120 triliun milik sindikat narkoba.

“Rencana silaturahmi dahulu minggu depan ke PPATK,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar, Kamis 7 Oktober 2021.

Krisno menyatakan, pihaknya secara aktif akan meminta informasi terkait dengan laporan PPATK tentang rekening jumbo Rp120 triliun terkait dengan dugaan transaksi jaringan narkoba.

Hal itu sesuai dengan perintah dari Kabareskrim yang meminta pihaknya untuk secara aktif meminta informasi dari PPATK tersebut.

Baca juga: Rekening Jumbo Bandar Narkoba Rp120 Triliun, Anggota DPR Minta Polri dan BNN Segera Melacaknya

Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan, dirinya sudah memberikan laporan rekening jumbo itu ke pihak terkait.

Dian menyatakan, informasi rekening jumbo Rp120 triliun tersebut merupakan angka konservatif yang ditotalkan dari transaksi selama periode 2016 sampai dengan 2020.

Menurut dia, kasus aliran dana Rp120 triliun itu melibatkan sejumlah orang dan sejumlah korporasi.

Dia menyebutkan jumlah keseluruhan ada 1.339 individu dan korporasi yang PPATK periksa dan catat sebagai aliran transaksi keuangan yang mencurigakan yang datang dari tindak pidana narkoba.

Terkait dengan informasi tersebut sudah dikirimkan PPATK kepada lembaga terkait, Krisno menjawab belum menerima informasi hasil analisi (IHA) dari PPATK yang dimaksudkan.

“Ditipidnarkoba Bareskrim Polri belum pernah menerima IHA dari PPATK,” ujar Krisno.

Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK, terutama dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara narkoba.

Salah satu perkara TPPU yang saat ini sedang didalami oleh Ditipid Narkoba Bareskrim Polri, yakni kasus pengungkapan penggerebekan pabrik obat keras ilegal yang terdapat di Yogyakarta.

“Dapat kami pastikan, kami mengarah ke TPPU. Tim sudah saya bentuk, tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan,” kata Krisno.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  66  =  71