Hot Topic Nasional

Perkara Ponpes Al-Zaytun, MUI Segera Keluarkan Fatwa

Channel9.id – Jakarta. Satu atau dua hari ini, MUI segera mengeluarkan fatwa berkaitan dengan perkara Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu. Perkara yang dibidik MUI adalah perkara peninstaan agama.

“Insyaallah dalam satu atau dua hari ada fatwa. Besok laporan kami baru final, setelah itu tahapan selanjutnya adalah fatwa,” ujar Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis dalam diskusi mengenai polemik Ma’had Al Zaytun yang diikuti secara daring, dilansir Antara, Senin malam (26/6/2023).

Cholil Nafis mengatakan fatwa yang akan dikeluarkan berlandaskan beberapa kasus. Salah satu kasus adalah rekaman Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yang mengatakan Allah SWT tidak berbahasa Arab, serta tidak mengerti bahasa Indramayu.

“Kita tidak permasalahkan shalat berjarak, karena mungkin itu masalah khilafiah. Tapi penafsiran Panji terkait surat Al-Mujadalah ayat 11 itu yang menjadi masalah,” terangnya.

Pihak MUI, menurut Cholil Nafis, sempat mengajak Panji untuk bertemu dan berdialog. Namun niat baik pihak MUI itu tidak direspons.

“Padahal kami sudah ajak untuk bertemu, tapi Panji menolak. Kami sudah surati juga untuk tabayun, tapi tidak ditanggapi,” ucap Cholil Nafis.

“Ini kan menyangkut pendidikan anak-anak yang berada di sana juga, maka perlu diselamatkan,” katanya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan terkait adanya dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun.

DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) telah melaporkan Ponpes Al-Zaytun ke Bareskrim Poliri atas dugaan penistaan agama seperti diatur dalam pasal 156 huruf a KUHP.

Laporan DPP FAPP ke Bareskrim Polri terkait pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Laporan DPP FAPP itu sudah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

“Ya, kami tindak lanjuti (laporan),” kata Agus setelah menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Agus mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud Md terkait perkara yang melibatkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun. Agus mengaku Polri siap menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

“Kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama. Nanti kita akan tangani dari sana,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Terkait Ponpes Al-Zaytun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

70  +    =  80