Hukum

Polisi Ringkus Komplotan Copet Spesialis KRL, Telah Beraksi Belasan Tahun

Channel9.id – Jakarta. Dua pria Robin Maulana dan Suherman kedapatan melakukan tindak criminal pencopetan dan kini ditahan. Setelah diselidiki keduanya sudah beroperasi selama belasan tahun.

Polsek Tambora telah menangkap Robin Maulana dan Suherman pada Rabu (16/08/2023) minggu lalu. Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyebut bahwa keduanya ditangkap setelah melakukan aksi pencopetan ponsel di stasiun duri.

“Korban Jl, Perempuan. Kerugiannya satu unit ponsel Samsung tipe Galaxy Flip 3GS,” ucapnya pada Jumat (25/08/2023).

Polisi telah menangkap Robin dan Suherman di Jalan Masjid Al Ikhlas, kecamatan Bekasi Barat pada Rabu (23/08/2023) pukul 23.45.

Ia juga menjelaskan bahwa kelompok pencopet ini telah beroperasi selama belasan tahun. Menurut hasil penyelidikan, Suherman telah beraksi sejak 2007 sedangkan Robin disebut baru bergabung dengan kelompok ini

Putra menyebut bahwa kelompok empat orang ini merupakan spesialis copet kereta. Kelompok ini beraksi dari stasiun satu ke stasiun lain.

“Jadi mereka ini incarannya memang penumpang KRL. Spesialis di KRL. Enam belas tahun jadi copet, pengakuan pelaku dari tahun 2007 udah jadi cepat. Yang satu lagi masih baru,” ucapnya.

Disamping itu, hasil tindak kriminal ini digunakan untuk biaya hidup sehari-hari dan membeli narkoba. “Uang nyopet dipake untuk nyabu dan biaya hidup sehari-hari,” ujar Putra.

Putra menyebut pihaknya menyita ponsel Oppo milik Robin, kartu Tap KAI, dan satu tas. Sebelumnya kedua orang ini telah divonis penjara tujuh bulan oleh Polsek Kelapa Gading. Mereka juga pernah ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan divonis enam bulan penjara.

Baca juga: OTT Komplotan Koruptor Lebih Hina dari Komplotan Copet

BHR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

27  +    =  31