Ekbis

Pengusaha Sambut Baik IMB Pulau Reklamasi

Channel9.id-Jakarta. Pengusaha memberikan menyambut baik atas keputusan Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Izin Menerbitkan Bangunan (IMB) untuk 1772 bangunan di Pantai Maju (Pulau D).

Pengusaha yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) menilai, penerbitan IMB tersebut memberikan banyak dampak positif.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal DPP REI Bambang Eka Jaya, dengan dilanjutkannya pembangunan di pulau reklamasi akan memberikan kepastian bagi dunia usaha, khususnya sektor properti. Sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya khususnya di DKI Jakarta.

“Dan sebagai pengembang tentu berfungsi agent of development, mengembangkan lingkungan menjadi lebih baik sesuai kebutuhan jaman,” dalam keterangan tertulis, Minggu (7/7).

Bambang mengatakan pemerintah juga akan mendapatkan pemasukan dari pajak. Mulai dari IMB yang disetor para pengusaha, dari pihak pembeli pihak Pemda akan mendapatkan 5 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selanjutnya Pemda juga dapat memungut Pajak Bumi dan Bangunan setiap tahunnya.

Ia menambahkan, dampak positif lainnya adalah penyerapan lapangan kerja baru, terutama bagi masyarakat pesisir di utara Jakarta.

Sebelumnya, polemik muncul saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan IMB untuk 1772 bangunan di Pulau Maju (Pulau D). Anies Baswedan dianggap telah mengingkari janji saat kampanye Gubernur DKI Jakarta. Ia berjanji akan menolak reklamasi di Teluk Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  83  =  93