Channel9.id – Jakarta. Artis sinetron Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini adalah ketiga kalinya Ammar harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena kasus narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam pernyataan resmi.
“Benar (artis ditangkap dalam kasus narkoba),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada media Rabu (13/12/2023).
Sementara, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyampaikan penangkapan itu terjadi di Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12/2023) malam. Ia memastikan Ammar Zoni mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu-sabu seorang diri.
“Ada empat paket sabu dan satu paket ganja,” ungkap Panji kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Meskipun demikian, Panji mengaku masih perlu dilakukan pendalaman lagi motif Ammar Zoni menggunakan narkoba setelah dinyatakan bebas dari bui 2 bulan lalu.
“Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok terhadap artis AZ,” tutur Panji.
Sebelumnya, Ammar Zoni sudah dua kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar pertama kali ditangkap personel Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Juli 2017. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.
Ammar Zoni ditangkap polisi bersama dua asistennya terkait kepemilikan ganja seberat 39,1 gram. Ia ditangkap saat berada di kompleks perumahan di kawasan Depok, Jawa Barat.
Kemudian, pada Maret 2023, suami aktris Irish Bella itu kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar Zoni tertangkap setelah memesan sabu dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) malam di kawasan Sentul, Bogor. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, salah satunya sabu seberat 1 gram.
Ia divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.
HT