Hot Topic

KPK Periksa Intensif Gubernur Kepri

KPK Periksa Intensif Gubernur Kepri

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, di kantor Satreskrim Polres Tanjung Pinang hingga Kamis pagi (11/7).

Nurdin diperiksa bersama dengan Kepala Dinas PUPR Abu Bakar dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Aulia Rahman, serta pihak swasta Nudi Hartono dan Andreas Budi.

Para terperiksa diperiksa terkait dugaan kasus suap dana izin reklamasi.

Sebelumnya, KPK mengamankan enam orang dalam OTT pada Rabu malam (10/7) terkait dugaan kasus suap dana izin reklamasi.  KPK juga mengamankan uang SGD 6.000 dalam OTT tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan uang yang diamankan bukan yang pertama.

“Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini, sekitar SGD 6.000, diduga ini bukan penerimaan pertama. Nanti tentu kami akan diidentifikasi dan dalami lebih lanjut mulai proses pemeriksaan ini,” katanya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  82  =  84