Hukum

Saipul Jamil Akan Kembali Jalani Tes Narkoba, Asistennya Positif

Channel9.id – Jakarta. Pedangdut Saipul Jamil kembali akan diperiksa di lab Polda Metro Jaya Jakarta untuk menjalani tes narkoba lanjutan. Sebelumnya, tes yang dilakukan mantan suami Dewi Persik itu dinyatakan negatif.

Adapun, asisten Saipul Jamil telah menjalani tes urine. Hasilnya, positif narkoba. Beredar spekulasi di kalangan awak media bahwa Saipul Jamil merasa dijebak.

Menurut pengacara Saipul, Raja Simanjuntak yang bisa dilakukan pihak keluarga kini, menunggu dan berdoa untuk hasil tes terbaik.

“Tahap awalnya sudah ada pemeriksaan negatif agar terlihat lebih baik lagi di depan masyarakat nanti hasilnya, artinya pemeriksaan di lab dulu, kan. Setelah itu hasilnya kita doakan bersama,” kata Raja Simanjuntak dilansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/1/2024).

Raja mengatakan pihak Saipul Jamil berterima kasih kepada Polsek Tambora yang menjalankan proses hukum secara baik.
Terkait Saipul Jamil dioper ke Polda Metro Jaya tanpa ditemani kuasa hukum, Raja Simanjuntak tak mau membesar-besarkan. Ia yakin pada kinerja Kepolisian Republik Indonesia.

“Tidak perlu ditemani. Kita yakin, kok bahwa kepolisian Republik Indonesia luar biasa. (Saipul Jamil dibawa) di lab Polda Metro Jaya,” ungkapnya seraya menjelaskan alasan mengapa Saipul Jamil harus dites lanjutan.

“Yang salah tetap salah, yang benar pasti terungkap yang benar,” cetusnya.

“Pasti ada sebab akibat, yang jelas Kepolisian Republik Indonesia melakukan yang terbaik,” Raja Simanjuntak menambahkan.

“Ya (Saipul Jamil dites ulang atau tes lanjutan) diyakinkan biar lebih meyakinkan supaya nanti (saat) menyampaikan ke masyarakat itu lebih pasti,” Raja Simanjuntak.
Saipul Jamil sendiri tak banyak bicara saat digelandang ke Polda Metro Jaya dan berpapasan dengan awak media. Bintang film Pijat Atas Tekan Bawah itu ditangkap polisi di jalur halte TransJakarta Jelambar Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) sore.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =