Hukum

Demi Judi Online, Petugas Pengisi ATM di Batam Gasak Uang Rp 1,1 Miliar

Channel9.id – Jakarta. Pria berinsial TS (27) petugas pengisi uang ATM di Batam, Kepulauan Riau, menggasak uang sebanyak Rp1,1 miliar dari 6 mesin ATM di Batam, diduga akibat ketagihan judi online. Uang yang dicuri TS digunakan untuk judi online, membeli handphone, serta membayar uang muka mobil dan dua motor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, TS diketahui melakukan pencurian di enam titik ATM berbeda di antaranya mesin ATM Kepri Mall, Indomaret Ocarina, Rumah Sakit Elisabeth, Hotel Bizz, Mega Lagenda, dan mesin ATM di PT McDermott Batam.

Aksi ini terungkap setelah pelaku melakukan pencurian secara bertahap sejak awal Juni 2024. TS akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Barelang pada Kamis (20/6/2024) di kediamannya.

“Pelaku mencuri uang dari enam ATM berbeda sejak tanggal 1 Juni hingga tanggal 10 Juni 2024. Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan setelah dilaporkan oleh perusahaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Rhamadhanto, Sabtu (22/6/2024), dikutip dari Kompas.

Pelaku disebut mengambil uang dengan mengosongkan beberapa kaset (tempat uang) ATM, dan berupaya menutupi jejak dengan laporan palsu.

“Dari masing-masing ATM, pelaku ini juga mengambil uangnya beragam. Ada yang seratus juta satu mesin, ada yang sampai lebih dari dua ratus juta. Untuk menutupi jejaknya, ada laporan tidak wajar yang dibuat pelaku,” lanjut dia.

Aksi pelaku sendiri akhirnya diketahui saat audit laporan penghitungan uang, dan menemukan adanya coretan pada form serah terima uang dan kaset. Petugas audit kemudian menanyakan hal ini kepada supervisor, dan menemukan adanya alasan revisi atau perbaikan jumlah uang.

Merasa curiga, petugas audit kemudian melakukan pengecekan di beberapa mesin ATM, hingga menemukan keanehan hingga kaset ATM yang telah kosong pada enam mesin ATM yang menjadi wilayah tanggung jawab pelaku.

“Pelaku sendiri merupakan petugas investigator di perusahaan pengelolaan, mengisi dan perbaikan ATM. Auditor menemukan keanehan dari laporan pengisian ATM yang menjadi wilayah kerja pelaku,” terang dia.

Petugas audit kemudian melakukan pemeriksaan CCTV, dan menemukan bukti pelaku TS melakukan aktivitas pembukaan mesin ATM di enam lokasi yang dimaksud.

Kepada polisi, pelaku TS mengaku melakukan aksinya itu sendirian. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan secara intensif.

“Sementara TS ini bukan merupakan petugas lapangan. Sampai saat ini, pelaku mengaku melakukan tindakan seorang diri dan tidak memiliki rekan,” tutur Rhamadhanto.

Baca juga: Kemenag Minta Penghulu Edukasi Calon Pengantin soal Bahaya Judi Online

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  1  =