Nasional

Menkominfo Sebut Tak Ada Kebocoran Data imbas Peretasan PDNS 2

Channel9.id – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut tidak ada indikasi kebocoran data imbas gangguan serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.

“Tadi hasil rapat dengan Komisi I tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data,” kata Budi Arie kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024) malam.

Budi Arie mengatakan upaya pemulihan PDNS 2 masih terus dilakukan. Pihaknya menargetkan pemulihan penuh terhadap PDNS 2 pada pertengahan Agustus 2024.

Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia Herlan Wijarnako menjelaskan bahwa data yang tertahan di PDNS 2 akibat adanya serangan siber yang menyebabkan gangguan tidak akan bisa disalahgunakan oleh pembuat ransomware karena aksesnya telah diisolasi.

Herlan menyebut isolasi di sistem PDNS 2 membuat data tersebut tidak dapat diakses sama sekali.

“Kondisi data itu terenkripsi tapi di tempat (di lokasi PDNS 2) dan sekarang sistem PDNS 2 itu sudah kita isolasi. Tidak ada yg bisa akses, kita putus akses dari luar. Jadi Insya Allah tidak bisa (disalahgunakan),” kata Herlan di dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/6).

Herlan menjelaskan langkah teknis isolasi pada PDNS 2 membuat data-data yang berada di dalamnya tidak bisa lagi digunakan sehingga data-data tersebut tentunya tidak bisa dicadangkan.

Meski begitu untuk beberapa layanan yang krusial, dengan memanfaatkan PDNS 1 di Serpong, Tangerang Selatan dan pusat data cadangan di Batam, Kepulauan Riau pemerintah berupaya melakukan pemulihan dengan data terbatas yang ada di kedua pusat data itu.

“Yang jelas data yang sudah kena ransomware ini sudah enggak bisa direcovery gitu ya. Jadi kita menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” kata Herlan.

Dalam update terbaru, Budi Arie memaparkan total 239 instansi pemerintah baik di pusat dan daerah terdampak insiden peretasan PDNS 2.

Sementara itu, 43 instansi yang sebelumnya dimasukkan dalam perhitungan dianggap layannya tak terdampak karena data yang disimpan di PDNS 2 merupakan data backup.

Dari 239 instansi terdampak, Budi Arie memaparkan 30 instansi merupakan kementerian lembaga di pusat, 15 instansi tingkat provinsi, 148 instansi tingkat kabupaten, dan 46 instansi tingkat kota.

Baca juga: Pemain Judi Online Tak Ditangkap, Menkominfo: Kan Mereka Korban

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  32  =  39