Hukum

Ketua DPR Minta Kasus Jual Beli Data e-KTP Segera Diusut

Channel9.id-Jakarta. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta kasus jual beli data e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) agar segera diusut tuntas.

Bamsoet, begitu biasa ia disapa, mendorong Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil bersama Bareskrim Polri untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

“Apabila memang terbukti ada praktik jual beli data kependudukan, akan sangat berbahaya jika digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebagaimana dalam rilisnya Rabu (31/7), Bamsoet meminta Kemendagri untuk memastikan dan meningkatkan keamanan data e-KTP dan KK, sehingga tidak dapat dengan mudah disebarluaskan untuk kepentingan yang tidak jelas asal-usulnya.

Ia juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan pengawasan di internet, serta menghapus gambar-gambar yang memuat data penduduk, seperti e-KTP, KK, Surat Izin Mengemudi (SIM), maupun boarding pass.

Politikus Partai Golkar itu juga meminta Kemenkoinfo agar segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), serta membahasnya secara terbuka dan transparan bersama Komisi I DPR.

Ia juga berharap, masyarakat diberi ruang untuk memberi masukan terhadap RUU tersebut, mengingat saat ini regulasi mengenai perlindungan data pribadi sudah sangat mendesak, terutama untuk pertanggungjawaban dari pengendali data.

Pemerintah, lanjutnya, diharapkan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk melakukan upaya-upaya preventif dalam mencegah terjadinya jual beli atau penyalahgunaan data penduduk.

Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak dengan mudah memberikan data pribadi kepada pihak lain yang belum jelas kepentingannya. “Masyarakat harus diberi edukasi, agar tidak dengan mudah memberikan data pribadi kepada pihak lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

34  +    =  44