Channel9.id – Jakarta. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal melayangkan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka pun menerima hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta yang menyatakan kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
Ridwan Kamil mengungkapkan alasannya batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. Dia menyebut, keputusan itu diambil berdasarkan hasil musyawarah dan masukan pimpinan. Meskipun, pihaknya sudah memiliki banyak bukti dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024.
“Walaupun materi gugatan ke MK sudah siap, karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi, namun dengan musyawarah bersama, pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah diketapkan oleh KPUD,” kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Kantor Pemenangan RIDO, Jalan Pegangsaan Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Eks Gubernur Jawa Barat ini menyadari, meski mungkin ada kelompok pendukungnya yang masih ingin memperjuangkan hak demokrasinya melalui MK, ia berharap semua pihak dapat menerima keputusan bersama yang ditujukan bagi kebaikan warga Jakarta.
“Insyallah yang disampaikan adalah sebuah sikap yang terbaik, tidak hanya buat kami sendiri, tapi terbaik juga untuk warga Jakarta, terbaik untuk bangsa dan negara ini,” harapnya.
RK percaya, dengan sikap menerima hasil keputusan KPU Jakarta, maka hal itu dapat menjadi pembelajaran untuk alam demokrasi di Jakarta yang lebih baik.
“Demi pembelajaran demokrasi yang damai, dan juga simpati kami kepada warga Jakarta yang mungkin sudah lelah ya dengan rentetan pemilu-pemilu yang panjang,” kata dia.
RK pun memberikan selamat kepada Pramono-Rano sebagai pemenang di Pilkada Jakarta 2024. Dia pun menitipkan agar aspirasi pendukung RIDO bisa diwadahi dalam kebijakan yang mereka ambil saat menjabat kelak.
“Kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan mimpin Jakarta di lima tahun ke depan. Terima kasih untuk kompetisinya yang menjadi pembelajaran,” ucap RK.
Sebelumnya, pada Minggu (8/12/2024), KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2.183.239 suara atau 50,07 persen.
Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.
Sebenarnya, tim RIDO masih memiliki kesempatan untuk menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, hingga berakhirnya waktu pendaftaran perselisihan hasil Pilkada 2024 pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59, tim RIDO tak juga mendaftarkan gugatannya ke MK.
HT