Nasional

Mendagri: Zudan Arif Fakrulloh Layak Jadi Kepala Badan Kepegawaian Negara

Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai Zudan Arif Fakrulloh memiliki kapasitas yang layak untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tito mengaku telah lama mengenal Zudan, termasuk saat masih menjabat sebagai Kapolri. Sebagai seorang birokrat, Zudan dinilai memiliki pengalaman panjang dalam berbagai jabatan strategis.

“Kemudian beliau juga dari segi keilmuan juga cukup tinggi, profesor, doktor. Dan pengalaman lapangan sudah kenyang,” ujarnya dalam acara Pelepasan Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H, M.H di Ballroom Puri Ratna Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (13/1/2025).di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Tito lantas menyebut Zudan sebagai sosok dengan tingkat intelektualitas di atas rata-rata. Karena kapasitas dan pengalaman tersebut, Tito juga pernah menugaskan Zudan sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur.

“Sehingga malam ini kami rasanya bangga dan juga kami merasa bahagia bisa melepas [Zudan] dari institusi yang sebetulnya kami masih membutuhkan, tapi negara membutuhkan yang lebih besar lagi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara,” katanya.

Zudan, yang juga menjabat Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), dinilai memiliki bekal yang kuat untuk mendukung kinerjanya di BKN. Mendagri menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terpilihnya Zudan dalam seleksi Kepala BKN serta kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Zudan.

Zudan dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa terima kasih kepada Mendagri beserta para pejabat dan jajaran yang hadir. Ia memohon diri untuk melanjutkan tugas sebagai Kepala BKN. Tak lupa, ia juga memohon maaf apabila terdapat kesalahan selama masa pengabdiannya di Kemendagri dan BNPP.

“Kami mohon diri serta mohon doa untuk bisa melanjutkan penugasan di Badan Kepegawaian Negara,” ucap Zudan.

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Manfaatkan Seleksi PPPK Tahap II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  34  =  35