Panglima TNI tegaskan pembongkaran pagar laut perintah langsung Presiden
Ekbis

Pembongkaran Pagar Laut Diprotes KKP, TNI: Ini Perintah Presiden!

Channel9.id, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan pembongkaran pagar laut yang membentang sepanjang 30 kilometer (km) merupakan tugas dari Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, merespons Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang ‘protes’ dengan pembongkaran pagar laut tersebut karena masih dalam penyidikan.

“Sudah perintah Presiden. (Pembongkaran) akan dilanjutkan,” kata Jenderal Agus kepada wartawan, melalui pesan singkat, Minggu (19/1/2025).

Atas dasar itu, dia pun memastikan akan melanjutkan proses pembongkaran pagar bambu yang melintas di kawasan pesisir pantai utara di Kabupaten Tangerang, Banten tersebut.

Jenderal Agus menegaskan, pengerahan prajurit TNI-AL akan secepatnya meratakan pagar laut yang hingga kini tak terang siapa pihak di balik pembangunannya.

“Masyarakat (nelayan) yang mau mencari ikan, tidak ada akses. Sehingga dibuka (dibongkar) supaya masyarakat tetap bisa mencari ikan di laut,” ujar Jenderal Agus.

“Secepatnya,” ujar dia saat ditanya tentang kapan TNI-AL menargetkan pembongkaran total pagar laut tersebut.

TNI AL pada Sabtu (18/1/2025) mengerahkan sekitar 600 prajurit TNI AL dari satuan Marinir untuk membongkar pagar laut yang berada di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Banten. Pembongkaran dengan cara manual tersebut turut melibatkan masyarakat, dan nelayan.

Namun dalam pembongkaran tahap pertama itu, pencabutan pancang-pancang bambu pemagaran laut tersebut baru dilakukan sepanjang 2 Km. Sementara pagar laut yang menguasai kawasan tersebut menjorok sampai radius 30-an Km ke perairan.

KKP belakangan memastikan pagar laut tersebut tak berizin. Sehingga kementerian tersebut melakukan penyegelan.

Selama penyegelan itu KKP mengaku melakukan penyelidikan. Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, karena otoritasnya sedang menyelidiki, dan sudah melakukan penyegelan sehingga menurutnya aksi TNI AL yang membongkar pagar laut tersebut mengganggu proses pengusutan.

“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Ahad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

23  +    =  24