Pj Gubernur NTB Evaluasi Kadisdikbud usai Diperiksa soal Korupsi DAK
Hukum

Pj Gubernur NTB Evaluasi Kadisdikbud usai Diperiksa soal Korupsi DAK

Channel9.id – Jakarta. Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin mengaku telah melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) NTB, Aidy Furqon. Evaluasi itu dilakukan usai Aidy diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Bidang (Kabid) SMK terkait korupsi dana alokasi khusus (DAK).

“Sudah saya panggil untuk kita evaluasi pengelolaan DAK,” kata Hassanudin di Mataram, Jumat (31/1/2025).

la mengatakan alokasi DAK tahun 2024 dan 2023 di Disdikbud NTB telah berjalan dengan baik.

“Intinya saya lihat ada baiknya ada hal-hal kurang terus diperbaiki. DAK 2024 saya yakin tersalurkan dengan baik,” tuturnya.

Menurutnya, pengalokasian DAK di Disdikbud NTB tahun 2023 memang pernah ada masalah. Meski begitu, lanjutnya, semua pengalokasian DAK tahun 2023 telah dilakukan evaluasi.

“Selalu saya katakan kita berbuat untuk lebih baik dari kemarin,” jelasnya.

Lebih lanjut, evaluasi terhadap Aidy telah dilakukan setelah diperiksa oleh penyidik Polresta Mataram.

“Selalu kita evaluasi, beliau ngaji aja kita evaluasi. Tidak ada yang tidak dievaluasi ya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) NTB, Aidy Furgan diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polesta Mataram selama lima jam. Aidy diperiksa terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada proyek dana alokasi khusus (DAK) Dikbud NTB 2024.

Aidy diperiksa setelah sempat mangkir pada Senin pekan lalu. Aidy saat itu keluar ruangan penyidik mengenakan rompi cokelat bertuliskan ‘Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Prop NTB sambil menenteng map merah muda.

“Iya, hari ini saya sebagai warga negara yang taat (dan) patuh soal aturan hukum memenuhi panggilan dari Polresta Mataram hari ini untuk dimintai keterangan,” kata Aidy kepada wartawan saat keluar ruangan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Mataram, Senin (13/1/2024).

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =