Channel9.id – Jakarta. Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Seluruh Indonesia (Adaksi) akan menggelar aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, hari ini, Senin (3/2/2025). Aksi ini digelar untuk menuntut pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN yang belum dibayarkan sejak 2020.
“Pastikan anggaran dan pencairan tukin tahun 2025 untuk semua dosen ASN Kemdiktisaintek tanpa pembedaan dosen PTN satker, BLU dan BH serta dosen-dosen DPK (dosen PNS yang diperbantukan di PTS). Mendesak pemerintah membayarkan tukin dosen asn kemdiktisaintek sejak tahun 2020,” kata Ketua Kornas Adaksi Pusat, Anggun Gunawan, kepada wartawan, Minggu (2/2/2025).
Aksi ini rencananya akan dimulai sejak pukul 08.30 WIB di sekitar Istana Negara. Nantinya, massa aksi akan menggelar orasi dan penyampaian aspirasi hingga melakukan aksi simbolis dan teatrikal bertema ’11 Tahun Ketidakadilan Tunjangan Kinerja’.
“Sekitar 300-an orang (perkiraan massa aksi). Perwakilan dari Aceh sampai Papua,” ujar Anggun.
Kemudian perwakilan aksi akan menyerahkan surat resmi aspirasi kepada perwakilan istana atau pihak terkait.
“Kita akan serahkan dokumen tuntutan ke Istana,” imbuhnya.
Aksi demo dosen ASN hari ini merupakan aksi lanjutan Adaksi yang sebelumnya telah mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025 lalu.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengeluarkan surat yang menyatakan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN pada tahun 2020-2024 tak dapat dibayarkan. Sebab, tak ada pengajuan alokasi anggaran untuk pos kebutuhan tersebut sesuai proses birokrasi yang seharusnya.
Surat bernomor 247/M.A/KU.01.02/2025 tersebut ditujukan kepada pemimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia. Surat ditandatangani oleh Sekjen Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang pada 28 Januari 2025.
Kemendiktisaintek kemudian mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp2,5 triliun, dan sudah disetujui dalam Rapat Kerja Komisi X DPR, untuk pemberian tukin pegawai ASN di lingkungan Kemendiktisaintek.
HT