Channel9.id-Jakarta. Kepala Kantor Humas dan Informasi Publik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Syaifudin menegaskan bahwa UNJ tidak pernah melakukan pemecatan atau pencopotan terhadap Koordinator Program Studi (Koorprodi) Pendidikan Sosiologi Ubedilah Badrun.
Syaifudin menjelaskan, masa jabatan Ubedilah Badrun sebagai Koorprodi telah berakhir seiring perubahan status UNJ menjadi PTN-BH.
”Keputusan untuk tidak mengangkatnya kembali didasarkan pada pertimbangan akademik, yaitu agar yang bersangkutan dapat lebih fokus menyelesaikan studi S3 di salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya,” ujarnya, di Jakarta (4/2/2025).
Selain itu, lanjut Syaifuddin, tugas sebagai Koorprodi cukup padat, sehingga dikhawatirkan dapat menghambat proses studi doktoralnya.
“Perlu diketahui bahwa pergantian Koorprodi tidak hanya terjadi pada satu individu, melainkan sebanyak 107 Koorprodi secara bersamaan untuk periode 2025-2030,” ungkapnya.
Syaifuddin menjelaskan, peraturan terkait masa jabatan pada unit kerja saat UNJ berstatus PTN-BLU tidak lagi berlaku setelah peralihan menjadi PTN-BH.
“Rektor telah mengingatkan bahwa perubahan status ini berdampak pada posisi semua pejabat di bawahnya. Pengangkatan pejabat baru dilakukan sesuai ketentuan PTN-BH dengan masa jabatan lima tahun, yakni periode 2024-2029 dan 2025-2030,” bebernya.
Syaifudin melanjutkan, mekanisme pengangkatan pejabat didasarkan pada kebutuhan organisasi dan regulasi yang berlaku. Khusus untuk Koordinator Program Studi (Koorprodi), pengangkatannya dilakukan oleh Rektor berdasarkan usulan dari Dekan dan Direktur Sekolah Pascasarjana.
Syaifudin menegaskan bahwa masa jabatan pejabat di era PTN-BLU tidak berlaku lagi setelah UNJ menjadi PTN-BH. Oleh karena itu, pengangkatan pejabat baru, termasuk Koordinator Program Studi (Koorprodi), dilakukan berdasarkan aturan baru.
”Khusus untuk Koorprodi, pengangkatan dilakukan oleh Rektor berdasarkan usulan Dekan dan Direktur Sekolah Pascasarjana. Sementara itu, pejabat lama yang masa jabatannya telah berakhir tetap diberikan surat keputusan beserta ucapan terima kasih atas dedikasinya,”tandasnya.
Baca juga: Memperkuat Relasi Peran Alumni FISH UNJ di Era PTNBH