Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Djan Faridz terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku, Rabu (26/3/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan Djan Faridz telah tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama DF,” ujar Tessa melalui keterangan tertulis, Rabu (26/3/2025).
“Sudah (hadir),” sambungnya.
Tessa belum memberikan informasi mengenai materi yang hendak didalami penyidik terhadap politikus senior PPP itu.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengungkapkan penyidik akan memeriksa Djan Faridz untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari rumah kediaman Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, pada 22 Januari 2025.
“Ini ada nama lain disebutkan seperti DF dan lain-lain, itu nanti pada waktunya akan kita minta keterangan, akan kita panggil ke sini dan diminta untuk menjelaskan beberapa hal terkait dengan dokumen maupun juga yang lainnya yang kita sita di kediamannya,” ujar Asep di Kantornya, Jakarta, Jumat (21/2/2025) malam.
Harun Masiku merupakan salah satu tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun saat ini masih berstatus buronan KPK sejak Januari 2020 lalu.
Sementara di kasus dugaan suap PAW tersebut, ada satu tersangka lain yang juga belum dilakukan penahanan yakni Advokat PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah.
Sedangkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat ini tengah diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Tiga orang lain yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri telah diproses hukum dan sudah keluar dari penjara.
Baca juga: Geledah Rumah Djan Faridz di Kasus Harun Masiku, KPK: Pasti Ada Kaitan
HT