Hukum

Prajurit TNI AL Diduga Perkosa Jurnalis Juwita sebelum Bunuh Korban

Channel9.id – Jakarta. Jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), bernama Juwita, diduga diperkosa sebelum dibunuh oleh prajurit TNI AL bernama Jumran. Pengacara keluarga menyebut prajurit Jumran telah memperkosa korban sebanyak dua kali.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata pengacara keluarga Juwita, Muhamad Pazri usai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).

Pazri menyebut Jumran pertama kali memperkosa korban pada rentang waktu 25-30 Desember 2024. Peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 atau ketika jasad korban ditemukan.

“Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga.

Pazri menuturkan, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel dengan dalih kelelahan setelah kegiatan. Tanpa curiga, korban memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

Ketika keduanya bertemu di hotel pada hari itu, Jumran memaksa korban masuk ke kamar dan mendorong ke tempat tidur. Pelaku sempat memiting korban sebelum memperkosa di dalam kamar tersebut.

“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tutur Pazri.

Dalam video berdurasi lima detik itu, kata Pazri, pelaku terekam sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya. Saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar.

Hingga kini, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Terduga pelaku Jumran yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan sudah diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3/2025) malam.

Sebelumnya, seorang jurnalis berusia 22 tahun ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya.

Saat ditemukan, jurnalis muda itu awalnya diduga menjadi korban kecelakaan tunggal. Namun, warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  1  =  6