Hot Topic

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp986 Miliar untuk 2026

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000 (Rp986 miliar) untuk pagu 2026 dalam rapat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di Komisi II DPR, Senin (7/7/2025).

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyebut lembaganya mendapatkan pagu anggaran 2026 sebesar Rp2,76 triliun. Namun, alokasi dari APBN itu dianggap masih kurang dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja lembaganya.

“Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026 KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000,” kata Afif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Ia merincikan, jumlah usulan itu salah satunya diperuntukkan kebutuhan belanja gaji dan tunjangan kinerja sebesar Rp695.816.955.000 (Rp695,8 miliar). Jumlah itu, kata Afif, juga akan dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan dan pelatihan dasar bagi 2.808 CPNS baru dan 3.486 PPPK KPU yang tersebar mulai pusat hingga daerah.

Selain itu, usulan kenaikan anggaran juga akan dialokasikan untuk kegiatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan penyuluhan produk hukum, pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih pemula, dan kelompok rentan marjinal, dengan jumlah sebesar Rp290.243.036.000 (Rp290,2 miliar).

“Jadi ini untuk program. Yang A (belanja gaji dan tukin) untuk kebutuhan gaji dan lain-lain, yang B (pengelolaan JDIH dan produk hukum) untuk program,” ujarnya.

Menurut Afif, pagu indikatif KPU tahun anggaran 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp2,76 triliun seluruhnya diperuntukkan bagi program dukungan manajemen, tanpa mencakup anggaran untuk penyelenggaraan pemilu maupun kegiatan prioritas lainnya.

“Belum terdapat alokasi anggaran pada program penyelenggaraan pemilihan umum karena belum teralokasi sebagaimana surat dan seterusnya terkait pada pagu indikatif KPU tahun 2026,” ucapnya.

Ia mengatakan belanja operasional gaji pegawai yang teralokasi pada pagu indikatif 2026 belum mengakomodir belanja gaji dan tukin CPNS dan P3K KPU yang diangkat pada tahun anggaran 2025.

Kemudian, lanjut Afif, KPU masih mengawal tiga kegiatan yang menjadi prioritas nasional yaitu penguatan atau integrasi sistem informasi pemilu, pendataan DPT berkelanjutan dan pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan atau marjinal namun belum ada alokasi anggaran.

“Pelaksanaan kegiatan dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan KPU dan penguatan SDM lainnya melalui diklat belum dapat dilaksanakan karena belum teralokasi pembiayaannya,” tuturnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  5  =