Demo Ojek online
Ekbis

50 Ribu Pengemudi Ojol Siap ‘Kepung’ Istana, Ancam Mogok Nasional Mulai 21 Juli

Channel9.id, Jakarta – Ribuan pengemudi ojek online (ojol), sopir mobil daring, hingga kurir dari berbagai platform transportasi online berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada hari ini, Senin, 21 Juli 2025. Aksi bertajuk “Korban Aplikator Kepung Istana Presiden dan Lumpuhkan Aplikasi Massal (Offbid Massal) Aksi 217” ini diperkirakan melibatkan sekitar 50.000 peserta dari seluruh Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebut aksi ini merupakan puncak kekecewaan atas sikap pemerintah yang dinilai lamban dan tidak tegas menindaklanjuti tuntutan para pengemudi sejak demonstrasi damai 20 Mei 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI.

“Aksi 217 akan lebih besar dari sebelumnya sebagai akumulasi kekecewaan para pengemudi dan kurir online terhadap Kementerian Perhubungan, Menteri Perhubungan, dan Presiden Prabowo, yang kami nilai membiarkan persoalan ini berlarut-larut bahkan mengambil keputusan kontraproduktif, yakni menaikkan tarif ojol hingga 15%,” ujar Igun dalam keterangan resmi, Minggu (20/7/2025).

Igun mengimbau masyarakat yang menggunakan layanan ojol, taksi daring, maupun kurir untuk menyesuaikan aktivitas pada hari aksi. Mayoritas pengemudi diperkirakan akan melakukan offbid atau mogok massal, sehingga berpotensi melumpuhkan layanan transportasi dan logistik di sejumlah kota besar.

Menurut Igun, hingga saat ini pemerintah dan perusahaan aplikator belum memberikan tindak lanjut nyata terkait lima tuntutan utama yang terus disuarakan para pengemudi:

  1. Regulasi khusus transportasi online dalam bentuk Undang-Undang atau Perppu.

  2. Skema pembagian hasil 90% untuk pengemudi dan 10% untuk aplikator.

  3. Regulasi tarif pengantaran barang dan makanan yang ditetapkan pemerintah.

  4. Audit investigatif terhadap aplikator untuk memastikan transparansi.

  5. Penghapusan sistem yang dinilai merugikan pengemudi, seperti aceng, slot, hub, multi order, membership, dan pengkotak-kotakan status.

Igun juga menuntut agar seluruh pengemudi dikembalikan ke status driver reguler, bukan pekerja kontrak berbasis sistem yang merugikan.

Aksi Bisa Berlanjut hingga Akhir Tahun

Aksi 217 tidak hanya melibatkan komunitas pengemudi, tetapi juga sejumlah elemen masyarakat lain, seperti pekerja, buruh, mahasiswa, hingga pelaku UMKM yang merasa ikut terdampak kebijakan transportasi daring.

Jika tuntutan mereka kembali diabaikan, Garda Indonesia memastikan aksi lanjutan akan digelar secara nasional hingga akhir 2025. “Selama Menteri Perhubungan dan Presiden tidak menanggapi tuntutan kami, Aksi 217 tidak akan menjadi yang terakhir. Mulai Agustus hingga Desember, aksi bergelombang akan dilakukan di seluruh Indonesia bersama berbagai aliansi pengemudi online,” tegas Igun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =