Channel9.id, Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta kementerian dan lembaga segera mengajukan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Langkah tersebut dinilai penting agar program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dilaksanakan setelah Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera memperoleh persetujuan DPR RI.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan percepatan pengajuan anggaran menjadi faktor kunci untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan program pemulihan.
Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan dukungan kebijakan dan pendanaan sehingga kementerian dan lembaga perlu segera menindaklanjuti kebutuhan anggaran sesuai rencana kegiatan yang telah disusun dalam renduk.
“Tolong diajukan usulan anggaran sesuai rencana kegiatan renduk ke Menkeu. Makin cepat makin baik sehingga jika sudah ditransfer Kemenkeu, makin cepat kita bergerak untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera. Jangan sampai sudah ada direktif Presiden dan Menkeu sudah siapkan anggaran, rekan-rekan kementerian dan lembaga tidak mengajukan sehingga pemulihan bencana Sumatera jadi terlambat,” kata Tito dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Tito, fokus penanganan kini bergeser dari fase tanggap darurat dan transisi menuju pemulihan permanen melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi. Karena itu, Pos Komando (Posko) Nasional Satgas PRR terus mendorong kementerian dan lembaga mempercepat pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2026 sekaligus mulai menyiapkan kebutuhan pendanaan Tahun 2027 agar pelaksanaan program dapat berlangsung berkesinambungan.
Berdasarkan pemantauan Posko Nasional Satgas PRR per 3 Juni 2026, sejumlah kementerian dan lembaga telah memasuki tahap proses penganggaran di Kementerian Keuangan atau telah memperoleh alokasi dalam pagu anggaran. Instansi tersebut antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Agama.
Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga lainnya masih menyelesaikan proses internal dan penyusunan dokumen pendukung untuk pengajuan anggaran.
Percepatan pendanaan dinilai semakin mendesak karena berbagai program pemulihan telah siap dilaksanakan. Di sektor pertanian, rehabilitasi lahan terdampak dilaporkan telah mencapai progres 63 persen dan kegiatan tanam kembali mulai dilakukan di sejumlah wilayah di Aceh.
Pada sektor pendidikan, revitalisasi sekolah terdampak terus dilakukan agar proses belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara normal tanpa bergantung pada fasilitas darurat. Adapun pembangunan hunian tetap juga dipercepat untuk memastikan masyarakat terdampak segera memperoleh tempat tinggal yang aman dan layak.
Renduk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menjadi acuan utama pelaksanaan pemulihan permanen selama periode 2026–2028. Dokumen yang disusun melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bappenas, dan Satgas PRR tersebut mencakup 11.512 program dan kegiatan dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp100,166 triliun.
“Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehab rekon. Ini kuncinya adalah renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak dan kementerian/lembaga. Kemudian disandingkan oleh Bappenas dan Satgas PRR juga ikut,” ujar Tito di Jakarta, 25 Mei 2026.





