Channel9.id – Jakarta. Kekhawatiran Bung Karno sebelumnya bahwa ancaman “bayi Republik Indonesia” terjawab sudah, penjajah Belanda yang tersingkir ke Australia bersiap kembali menjajah Indonesia.
Tepat di hari ke-7 setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Belanda yang sebelumnya kalah perang dengan Jepang dan lari terbirit-birit mengungsi ke Australia pada 1942 sudah bersiap kembali menjajah Indonesia.
Tepat pada 24 Agustus 1945, Tentara Sekutu yang telah memenangkan perang Dunia II, telah melakukan perjanjian-perjanjian dengan bekas negara penjajah untuk kembali menguasai bekas koloninya.
Pada hari itu, telah terjadi kesepakatan antara Pemerintah Kerajaan Inggris dan Kerajaan Belanda dalam “Civil Affairs Agreement” yang menyebutkan bahwa Panglima Tentara Pendudukan Inggris di Indonesia akan memegang kekuasaan atas nama Pemerintah Belanda.
Pelaksanaan hal pemerintahan sipil diserangkan kepada NICA (Netherland Indies Civil Administration) di bawah tanggung jawab Komando Inggris, kemudian kekuasaan akan dikembalikan kepada Kerajaan Belanda.
Inilah kesepakatan yang akan segera disusul pendaratan-pendaratan pasukan Sekutu di Jakarta dan Surabaya. Kedatangan NICA yang membonceng tentara Inggris inilah yang nantinya memancing kemarahan rakyat Indonesia.