Hukum

Riza Chalid Dipanggil Kejagung untuk Ketiga Kalinya Hari Ini

Channel9.id – Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, Senin (4/8/2025) hari ini.

“(Pemanggilan Riza Chalid) terjadwal hari ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Namun, Anang menyatakan pihaknya belum mendapatkan informasi perihal datang tidaknya Riza Chalid memenuhi panggilan penyidik hari ini.

“Belum ada info (konfirmasi kehadiran),” tutur Anang.

Riza tercatat sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka oleh Kejagung, namun ia selalu mangkir.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka. Belasan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 dari kerugian perekonomian negara.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Yuldi Yusman sebelumnya mengatakan pengusaha minyak itu tercatat berada di Malaysia.

Hal tersebut berdasarkan data perlintasan orang dalam sistem aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI.

Riza meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan belum masuk kembali ke wilayah Indonesia.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  7  =  11