Channel9.id, Jakarta – Dugaan tekanan dan permintaan jatah oleh sejumlah pihak terhadap proyek strategis nasional (PSN) kembali mengemuka. Kali ini, proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali–ethylene dichloride (CA–EDC) senilai Rp15 triliun milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) di Kota Cilegon, Banten, menjadi sasaran.
Sejumlah video yang tersebar di media sosial memperlihatkan adanya pertemuan antara perwakilan kontraktor asal Tiongkok, Chengda Engineering Co., dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas), asosiasi, dan individu yang mengaku mewakili Kadin Cilegon serta pelaku usaha lokal. Dalam pertemuan tersebut, terdengar permintaan “porsi proyek” tanpa mekanisme lelang—yang disebut nilainya mencapai triliunan rupiah.
“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, Rp5 triliun untuk Kadin,” ujar salah satu pria dalam video yang menjadi viral sejak akhir pekan lalu.
Insiden ini langsung menuai perhatian publik dan pemangku kepentingan, mengingat proyek CA-EDC bukan proyek biasa. Pabrik ini telah ditetapkan sebagai bagian dari PSN melalui Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2025 dan diharapkan menopang agenda hilirisasi serta penguatan rantai pasok bahan baku industri nasional, termasuk bahan untuk baterai kendaraan listrik.
Merespons kejadian tersebut, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal di Kementerian Investasi/BKPM, Eddy Junaedi, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari perusahaan. BKPM akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Kadin daerah dan pusat, untuk mengklarifikasi situasi ini.
“Perusahaan sudah melaporkan kejadian tersebut. Kami akan undang Forkompinda, perwakilan perusahaan, dan Kadin untuk membahas isu ini. Kami juga akan mengaktifkan Satgas Premanisme agar realisasi investasi tidak terhambat,” tegas Eddy, Selasa (13/5/2025).
BKPM juga berjanji memperkuat pengawasan terhadap potensi gangguan nonteknis yang sering muncul di lapangan, seperti pemaksaan proyek lokal, pungutan liar, dan tekanan ormas terhadap investor.
Pihak Chandra Asri sebelumnya telah menyampaikan kekhawatiran atas praktik tekanan terhadap proyek industri strategis, bukan hanya di Cilegon, tapi juga di berbagai wilayah industri lainnya. Menurut Edi Rivai, Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy Chandra Asri, pihaknya terus mendorong agar ada jaminan perlindungan hukum dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Kami sudah melihat tren gangguan dari oknum yang mengatasnamakan ormas. Ini bukan sekadar isu lokal—tapi masalah serius bagi kepastian investasi,” katanya.
Edi menambahkan bahwa Chandra Asri bersama pelaku industri lain telah membentuk forum untuk mengantisipasi tekanan serupa di kawasan industri lain di Indonesia.
Investasi Strategis yang Terancam oleh Premanisme
Pabrik CA–EDC milik Chandra Asri akan memproduksi 400.000 ton kaustik soda dan 500.000 ton ethylene dichloride per tahun, yang penting untuk industri kimia, logam, hingga kendaraan listrik. Proyek ini diproyeksikan menjadi pilar hilirisasi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan impor.
Namun, apabila premanisme dan tekanan terhadap investor tidak ditindak tegas, target ambisius tersebut bisa terancam. Para pelaku industri menilai pemerintah harus memberikan sinyal kuat bahwa investasi akan dilindungi secara hukum dan tidak bisa diperas oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan kepentingan lokal.