Channel9.id – Jakarta. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/8/2025). Nadiem akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di kementerian yang pernah ia pimpin.
Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.17 WIB. Ia tampak didampingi pengacaranya, Hotman Paris.
Di hadapan awak media, Nadiem tak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan cukup sehat untuk menjalani proses klarifikasi hari ini.
“Sehat,” kata Nadiem.
Hotman Paris pun meminta wartawan menunggu sampai proses klarifikasi selesai untuk bisa memberikan keterangan.
“Pagi ini belum ada coment,” kata Hotman.
KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK mengungkap tempus atau waktu pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi Covid-19.
“Iya (tempus saat Covid-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu,” terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Asep menjelaskan, Google Cloud ini digunakan untuk penunjang dari pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan Google Cloud ini pun memakan biaya.
“Waktu itu kita ingat zaman Covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya,” kata Asep.
“Jadi kita juga kalau, jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar. Nah, ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami,” ujarnya.
Baca juga: Nadiem Makarim Terseret dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Begini Perannya Kata Kejagung
HT