Hukum

Sewa Pembunuh Bayaran, Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri

Channel9.id-Jakarta. Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pembakaran dua jasad dalam mobil Calya bernomor polisi B 2983 SZH di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi.

Korban yang merupakan ayah dan anak yaitu Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23), dihabisi oleh pembunuh bayaran yang disewa oleh Aulia Kesuma (35) yang merupakan istri dan korban Edi.

Aulia Kesuma (AK) ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (26/8) sekira pukul 11.00 WIB. Ia ditangkap bersama anaknya KV, yang juga terlibat dalam pembunuhan ini. Bahkan, KV mengalami luka bakar akibat tindakannya saat membakar mobil Calya yang berisi jasad ayah dan saudara tirinya itu.

AK menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa kedua korban. Keempat eksekutor dijanjikan bayaran sebesar Rp500 juta.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Nasriadi mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa AK yang merupakan otak dari pembunuhan ini. Dari hasil sementara, pembunuhan itu karena ingin menguasai harta suami.

“AK ini istri kedua dari korban. Dari keterangan, motifnya ingin menguasai harta suaminya, semua atas nama suaminya, rumahnya atas nama suaminya, sekaligus menghilangkan ahli warisnya anak kandung suaminya,” katanya, Selasa (27/8).

Hasil pemeriksaan sementara, empat orang eksekutor dijanjikan uang sebesar Rp500 juta. Namun, AK baru membayar sekitar Rp120 juta. Sementara sisanya, akan dibayar usai menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.

“Belum semua, mungkin yang sudah dibayarkan sekitar Rp120-an lah, itu dibayar bertahap,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, kalau Polda Metro Jaya telah berhasil amankan dua orang eksekutor. Sementara dua orang eksekutor lainnya masih buron. “Ditangkap dua, sama Polda Metro,” pungkasnya.

Sebelumnya, dua mayat ditemukan di kursi belakang mobil yang terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokasotengah, Cidahu, Sukabumi, Minggu (25/8) siang. Diduga, mobil sengaja dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak atas pembunuhan dua korban tersebut.

Terungkap, kedua nyawa korban dihabisi di kediamannya di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129 B Blok U 15, RT 06 RW 05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (25/8). Lalu jasad keduanya dibakar dalam mobil di daerah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  1  =