Nasional

Mendagri Tito Dorong Satpol PP–Satlinmas Aktif Jaga Ketertiban dan Kebersihan

Channel9.id-Jakarta. Mendagri Tito Karnavian meminta peran aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk mendukung ketertiban umum sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.

Hal itu disampaikan Tito saat membuka Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah terkait penegakan peraturan dan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB), yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (18/9/2025).

“Gabungan Satpol PP dan Satlinmas ini hampir 1,4 juta orang, kekuatan besar kalau dikelola dengan baik. Dampaknya bisa sangat signifikan bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia,” kata Tito secara virtual dari Jakarta.

Tito menekankan pentingnya menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat RT/RW. Menurutnya, keamanan harus dimulai dari lingkungan terkecil dengan semangat gotong royong.

Selain soal ketertiban, Tito juga menyoroti masalah kebersihan, termasuk penataan baliho dan spanduk di ruang publik. Ia meminta pemerintah daerah menegakkan aturan agar tampilan kota lebih tertib seperti di negara maju.

“Enggak ada di negara-negara maju spanduk seenaknya dipasang. Saya sudah minta kepala daerah bikin aturan supaya rapi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tito mendorong Satpol PP ikut terlibat dalam pengelolaan sampah. Ia menyebut dua strategi yang bisa ditempuh, yakni Waste-to-Energy (WtE) dengan teknologi pembakaran sampah, serta pengelolaan dari hulu ke hilir melalui partisipasi masyarakat.

Tak kalah penting, Tito juga menyinggung soal penyediaan toilet publik yang bersih sebagai wajah kota. “Kalau ingin lihat suatu daerah tertib atau tidak, lihat dulu toiletnya. Harus bersih, kering, ada air, dan tidak bau,” tandasnya.

Acara ini diikuti para kepala Satpol PP provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Baca juga: Mendagri Tito: Atur Uang Daerah Kayak Rumah Tangga

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

84  +    =  91