Channel9.id, Jakarta. Gabungan Danone Group Indonesia memastikan sumber air untuk produk air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua berasal dari air pegunungan. Namun, perusahaan mengonfirmasi bahwa proses pengambilan air dilakukan melalui mekanisme pengeboran tanah dalam.
“Airnya bersumber dari pegunungan sesuai klaim di label, tetapi cara pengambilannya menggunakan pengeboran, sebagaimana lazim dilakukan industri yang memanfaatkan air tanah dalam,” ujar Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, saat ditemui di kantor Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Selasa (28/10/2025).
Vera menambahkan, seluruh kegiatan pengeboran telah mengantongi izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia juga menyebut bahwa mutu air minum dalam kemasan Aqua telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta persyaratan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Air minum dalam kemasan Aqua memenuhi standar SNI, dan kami memiliki lebih dari 400 parameter tambahan yang kami terapkan di atas SNI,” ujarnya.
Sebelumnya, BPKN menyatakan akan memanggil PT Tirta Investama (produsen Aqua) untuk memberikan klarifikasi menyusul pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menduga sumber air Aqua di Subang berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan. Ketua BPKN Mufti Mubarok mengatakan lembaganya menerima sejumlah laporan masyarakat dan pemberitaan yang menimbulkan pertanyaan publik mengenai keaslian sumber air.
“Kami akan memastikan hak konsumen atas informasi yang benar dan jujur sebagaimana amanat UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tim investigasi BPKN akan turun langsung ke lapangan,” ujar Mufti.
Danone menyambut baik langkah investigasi tersebut dan menegaskan akan kooperatif dalam proses klarifikasi. Vera menilai keterbukaan data dan komunikasi yang transparan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri air minum dalam kemasan di Indonesia.
“Kami terbuka untuk diaudit dan diverifikasi. Yang paling penting bagi kami adalah memastikan konsumen memahami bahwa setiap tetes Aqua berasal dari sumber alami yang dikelola secara bertanggung jawab,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses klarifikasi resmi dari BPKN terhadap Danone masih berlangsung. Pemeriksaan lapangan oleh tim investigasi akan dilakukan untuk memastikan kesesuaian praktik pengambilan air dengan izin yang diberikan dan klaim yang tercantum pada kemasan produk.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut transparansi industri air minum dalam kemasan, serta pentingnya akurasi informasi bagi konsumen mengenai asal dan proses pengolahan air yang mereka konsumsi.





