Channel9.id – Aceh. Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memecat Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berangkat ibadah umroh saat wilayahnya terdampak bencana banjir dan longsor.
Momen itu terjadi saat Prabowo menggelar rapat terbatas penanganan bencana bersama para menteri dan kepala daerah di Aceh, Minggu (7/12/2025) malam. Prabowo mulanya berterima kasih kepada para bupati di Sumatera yang daerahnya dilanda bencana.
Prabowo pun menyemangati para kepala daerah yang terus berjuang demi rakyat di tengah bencana.
“Hadir semua bupati, terima kasih ya para bupati kalian yang terus berjuang untuk rakyat memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” kata Prabowo saat menyapa para bupati yang hadir secara virtual.
Prabowo lantas menyindir Mirwan yang meninggalkan wilayahnya saat dilanda bencana. Ia pun memerintahkan Mendagri Tito Karnavian untuk memproses pemecatan Mirwan.
“Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan. Kalau mau lari, lari saja, enggak apa-apa. Copot ntar tuh. Mendagri bisa ya diproses?” ujar Prabowo.
“Bisa, Pak,” jawab Tito.
“Bisa ya,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan, dalam istilah tentara, apa yang Mirwan MS lakukan adalah desersi. Dia menekankan, Mirwan sama saja seperti meninggalkan anak buah dalam kondisi bahaya.
“Itu kalau tentara desersi itu. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, waduh itu enggak bisa tuh. Tidak ada izin,” ujar Prabowo.
Setelahnya, Prabowo tiba-tiba menyampaikan enggan bertanya Mirwan dari partai mana. Padahal, Mirwan MS sebenarnya merupakan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Saya enggak mau tanya partai mana itu,” ucap Prabowo.
Sekjen Gerindra Sugiono lantas menimpali ucapan Prabowo itu. Sugiono menyampaikan bahwa Mirwan sudah dicopot dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Sudah saya pecat,” timpal Sugiono.
“Heh, sudah kau pecat?,” imbuh Prabowo.
Diketahui, Mirwan MS tetap berangkat umroh di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh meskipun tak mendapat izin dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.
Sebelum berangkat ke Tanah Suci, Mirwan sudah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor sekaligus menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana di kabupatennya pada Kamis (27/11/2025).
Sehari setelahnya, Mirwan menyurati Gubernur Aceh untuk meminta izin melaksanakan ibadah umroh. Namun, Gubernur menolak izin tersebut dengan pertimbangan utama Aceh sedang dalam status darurat bencana hidrometeorologi.
Meski begitu, pada Selasa (2/12/2025), Mirwan tetap berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana banjir dan longsor yang menerjang 11 kecamatan di wilayahnya.
Foto Mirwan dan keluarganya saat melaksanakan ibadah umroh pun beredar di media sosial. Foto itu awalnya diunggah akun Instagram travel yang dipakai Mirwan untuk umroh.
Atas hal terasebut, Gubernur Aceh menyatakan bakal menegur Mirwan.
“Beliau (Gubernur Aceh) akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Jumat (5/12/2025).
Muhammad MTA menyebut Marwan abai dan tidak mengindahkan surat penolakan untuk bepergian ke luar negeri.
“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” ujar Marwan.
Kabupaten Aceh Selatan sendiri merupakan wilayah terdampak parah banjir dan tanah longsor. Bupati sendiri telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Selatan.
HT





