Channel9.id, Jakarta — Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pemanfaatan kayu hanyutan. Langkah ini mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyebut kebijakan ini strategis. Satgas ingin mempercepat pembangunan kembali. Satgas juga ingin mengoptimalkan material yang tersedia.
“Di Aceh sangat banyak, seperti lautan kayu. Kalau mau dijadikan kayu bakar juga mudah,” ujar Tito saat rapat dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Rabu (25/2/2026).
Data Satgas per 28 Februari menunjukkan pemanfaatan kayu sudah berjalan. Di Aceh Utara, Satgas memanfaatkan 2.112,11 meter kubik kayu untuk hunian sementara. Di Aceh Tamiang, tersedia 572,4 meter kubik kayu. Pemerintah daerah masih menentukan peruntukannya.
Di Tapanuli Selatan, Sumut, pemerintah menggunakan 329,24 meter kubik kayu. Kayu itu untuk hunian sementara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum. Di Tapanuli Tengah, pemerintah memakai 93,39 meter kubik kayu untuk memulihkan rumah warga.
Di Kota Padang, Sumbar, volume kayu mencapai 1.996,58 meter kubik. Satgas telah menyerahkannya kepada pemerintah daerah untuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026. Aturan itu mengatur pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana. Pemerintah memanfaatkannya untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Regulasi tersebut juga memberi kepastian hukum dalam pengelolaan kayu.
Tito menilai optimalisasi kayu hanyutan mempercepat penyediaan hunian. Langkah ini juga membantu penataan kawasan terdampak. Pemerintah ingin kawasan lebih bersih, aman, dan tertata.
Satgas menggandeng kementerian dan pemerintah daerah. Mereka menargetkan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif dan tepat sasaran.





