Hukum

Komisi III DPR Desak Polres Sukabumi Usut Tuntas Kasus Kematian Nizam Sapei

Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, mendorong Polres Sukabumi mengusut tuntas kasus meninggalnya Nizam Sapei (12) guna menghadirkan keadilan bagi keluarga korban.

Hal itu disampaikan Bimantoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolres Sukabumi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026). Turut hadir Ibunda Nizam Sapei, Lisnawati, dan kuasa hukumnya untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan perkara tersebut.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan dan dukungan penuh kepada keluarga korban,” ujar Bimantoro.

Bimantoro juga meminta Kapolres Sukabumi menindaklanjuti laporan dugaan pengancaman terhadap Lisnawati agar proses hukum dapat berjalan tanpa intimidasi dari pihak manapun.

Menurutnya, aparat penegak hukum memastikan setiap bentuk ancaman terhadap keluarga korban dapat diungkap dan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga menyoroti lamanya perkembangan laporan polisi sejak 5 November 2024 yang baru menunjukkan tindak lanjut pada Februari 2026.

“Rentang waktu penanganan yang terlalu lama menjadi keluhan masyarakat. Di sinilah profesionalisme dan integritas penyidik diuji,” tegasnya.

Ia berharap Polres Sukabumi dapat menjadi pelopor dalam pengungkapan kasus secara transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Kita semua memiliki hati nurani sebagai orang tua. Bayangkan jika peristiwa ini menimpa keluarga kita sendiri. Karena itu proses hukum harus dibuka secara terang-benderang,” katanya.

Bimantoro juga meminta penyidik mendalami seluruh kemungkinan unsur pidana, termasuk dugaan kekerasan, penelantaran, penghambatan akses orang tua terhadap anak, hingga kemungkinan adanya unsur perencanaan apabila ditemukan dalam proses penyidikan.

Komisi III DPR, lanjut dia, akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut guna memastikan keluarga korban memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.

“Kami percaya Polri mampu menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat,” pungkasnya.

Nizam Sapei atau NS (12), meninggal dunia dengan luka bakar di sekujur tubuhnya, diduga menjadi korban penyiksaan oleh ibu tirinya berinisial TR di Sukabumi, Jawa Barat.

NS meninggal dunia di RSUD Jampangkulon, Kamis (19/2). Tak lama, beredar viral video yang merekam saat terakhir NS sebelum meninggal.

Dalam video itu terlihat luka lebam parah di area wajah NS, terutama di bagian kedua mata yang tampak membiru. Selain itu, terdapat luka terbuka cukup besar di bagian paha yang menyerupai luka bakar atau bekas siraman air panas.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Jampang Kulon dan sempat memberikan pengakuan sebelum meninggal dunia. NS dinyatakan meninggal dunia pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Ibu tiri korban, TR (46), membantah tuduhan penganiayaan yang ditujukan kepadanya. Dia menyebut luka pada tubuh korban bukan akibat kekerasan.

“Tuduhan dari netizen seperti berita itu semua tidak benar. Saya tidak sekeji itu,” ungkap TR dalam wawancara tertulis melalui aplikasi perpesanan, Sabtu (21/2/2026).

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Sukabumi telah menetapkan ibu tiri korban, TR, sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik dan psikis hingga menewaskan NS.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami perkara kematian Nizam.

“Terkait dengan perkara meninggalnya anak akibat kekerasan yang terjadi di Polres Sukabumi, Satreskrim sudah menetapkan tersangka, yaitu saudari TR yang merupakan ibu tiri. Terhadap saudari TR sudah kita tetapkan jadi tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik maupun psikis,” ujar Samian di Mapolres Sukabumi, Rabu (25/2/2026).

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  8  =