Nasional

Hasil Cek Kesehatan Gratis: Hampir 10 Persen Anak Alami Gejala Depresi dan Cemas

Channel9.id – Jakarta. Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) periode 2025–2026 menemukan indikasi masalah kesehatan jiwa pada hampir 10 persen anak di Indonesia. Dari sekitar 7 juta anak yang telah menjalani pemeriksaan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendeteksi gejala kecemasan dan depresi dalam jumlah signifikan.

Temuan tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Senin (9/3/2026). Ia menjelaskan hasil skrining menunjukkan 4,4 persen anak atau sekitar 338 ribu anak mengalami gejala kecemasan dan 4,8 persen atau sekitar 363 ribu anak mengalami gejala depresi.

“Ini menunjukkan masalah kesehatan jiwa itu besar sekali,” ujar Budi.

Menurut Budi, persoalan kesehatan mental pada anak perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi berujung pada kematian akibat bunuh diri. Data Global School-Based Student Health Survey menunjukkan tren peningkatan anak yang mencoba bunuh diri dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada 2023.

“Yang perlu diperbaiki bukan hanya anaknya, tetapi juga pola asuh keluarga serta lingkungan belajar. Kita perlu mensosialisasikan life skill dan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP),” ujarnya.

“Semua orang pasti menghadapi tekanan, namun yang terpenting adalah bagaimana meresponsnya dengan baik,” sambungnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kemenkes menargetkan perluasan skrining CKG hingga menjangkau 25 juta anak. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Puskesmas melalui layanan kesehatan primer.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, mengatakan pemerintah juga mempercepat pemenuhan tenaga psikolog klinis di Puskesmas yang saat ini masih terbatas. Selain itu, pemerintah menyiagakan layanan krisis kesehatan jiwa melalui platform Healing119.id untuk mendukung intervensi cepat.

Pemerintah juga mendorong keterlibatan sektor pendidikan dalam pendampingan siswa yang terdeteksi memiliki gejala masalah kesehatan mental. Guru bimbingan konseling dan guru kelas diharapkan berperan dalam proses pendampingan di lingkungan sekolah.

“Melalui SKB tersebut, pemerintah juga menjamin kerahasiaan data pribadi anak guna mencegah stigma serta memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan kesehatan mental secara komprehensif, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga,” jelas Maria.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =