SKB 7 Menteri
Nasional

7 Menteri Teken SKB Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI di Pendidikan

Channel9.id-Jakarta. Mendagri Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri tentang pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Penandatanganan berlangsung di Aula Heritage Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Selain Tito, SKB tersebut juga ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator PMK Pratikno.

Dalam sambutannya, Pratikno menjelaskan SKB ini secara khusus melibatkan kementerian yang menangani sektor pendidikan dan teknologi. Aturan tersebut disusun sebagai pedoman dalam pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial, sekaligus untuk meminimalkan berbagai risiko yang dapat muncul dari penggunaan teknologi yang tidak terkendali, khususnya di kalangan anak-anak.

“Yang juga sebagai penguji dan itu sudah proven secara akademik adalah pemanfaatan penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali, tidak terkontrol, tidak termitigasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi juga memunculkan berbagai fenomena di kalangan remaja dan anak-anak seperti fear of missing out (FOMO), flexing, hingga perundungan (bullying). Meski demikian, kemajuan teknologi juga membawa dampak positif, terutama dalam mendukung proses pembelajaran dan aktivitas para pegiat pendidikan melalui pemanfaatan kecerdasan artifisial.

Menurut Pratikno, berbagai dinamika tersebut membutuhkan respons pemerintah melalui kebijakan yang dapat menjadi panduan penggunaan teknologi secara bijak.

Ia berharap SKB tujuh menteri ini dapat mendorong lahirnya generasi yang cerdas, bijak, dan mampu memanfaatkan teknologi secara optimal. Dengan demikian, ekosistem pendidikan diharapkan mampu berkembang lebih maju, baik dari sisi kapasitas intelektual, etika, maupun moral.

“Jadi agar anak-anak kita tidak dikuasai dengan teknologi, tapi menguasai teknologi untuk kebajikan. Itulah tujuan kita,” tandasnya.

Usai penandatanganan SKB, Mendagri bersama para menteri terkait juga menerima buku Bijak dan Cerdas Ber-AI serta buku Membangun Organisasi Cerdas dan Humanis dari Pratikno. Penyerahan buku tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mendorong pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial secara bertanggung jawab.

Baca juga: Pertama di Dunia! Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =