Channel9.id, Jakarta. Pemerintah mulai bergerak meredam pelemahan harga ayam hidup yang terjadi setelah momentum Ramadan dan Idulfitri. Langkah ini ditempuh untuk mencegah tekanan lebih lanjut terhadap peternak, khususnya skala kecil, yang rentan terdampak fluktuasi harga pascalebaran.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan pemerintah akan memanggil pelaku usaha di sektor hulu, mulai dari produsen bibit ayam day old chick (DOC) hingga pakan, termasuk pemain besar di industri tersebut.
“Untuk ayam hidup, sesuai arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, kami akan memanggil pelaku DOC dan pakan, termasuk perusahaan besar, agar harga bisa dikendalikan,” ujar Ketut di Pasar Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, fase penurunan harga setelah Lebaran merupakan siklus yang berulang setiap tahun. Namun, pemerintah menegaskan kondisi tersebut tidak boleh sampai merugikan peternak, terutama pelaku usaha kecil di sektor unggas.
“Jangan sampai peternak kecil terganggu akibat harga ayam yang turun. Ini memang fase setelah Lebaran, tetapi tetap harus kita jaga,” katanya.
Data Bapanas menunjukkan harga ayam hidup di sejumlah daerah telah turun di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen yang dipatok maksimal Rp25.000 per kilogram. Di Sumatra Selatan, harga tercatat hanya Rp21.938 per kg atau sekitar 12,25% di bawah HAP. Sebaliknya, di Sulawesi Selatan harga masih berada di atas acuan, yakni Rp27.409 per kg atau 9,64% lebih tinggi.
Secara nasional, rata-rata harga ayam hidup berada di level Rp24.076 per kg, atau sekitar 3,7% di bawah HAP produsen.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat daging ayam ras menjadi salah satu penyumbang utama inflasi pada Maret 2026, baik secara bulanan maupun tahunan. Hingga pekan terakhir Maret, kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tercatat terjadi di 237 kabupaten/kota.
Namun, tekanan harga mulai mereda pada awal April. Jumlah daerah yang mengalami kenaikan IPH turun menjadi 148 kabupaten/kota, sementara wilayah yang mencatat penurunan harga meningkat menjadi 125 kabupaten/kota.
Ketut menegaskan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan harga dari hulu hingga hilir. Penurunan harga di tingkat produsen, menurutnya, harus diikuti penyesuaian di tingkat konsumen.
“Harus berimbang. Kalau di hulu turun, di hilir juga harus turun. Jangan sampai harga di peternak jatuh, tetapi di konsumen tetap tinggi,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha guna memastikan adanya penyerapan produksi (offtake) dari peternak. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas harga di tingkat produsen.
“Kami akan kumpulkan dan koordinasikan kembali agar pelaku usaha bisa menyerap hasil peternak, sehingga harga kembali wajar,” kata Ketut.
Selain intervensi pasar, pemerintah juga menyiapkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk jagung pakan guna menekan biaya produksi peternak. Pada 2026, anggaran yang disiapkan mencapai Rp678 miliar dengan total alokasi 242.000 ton jagung pakan.
Sementara itu, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tengah menyiapkan solusi jangka pendek dan panjang untuk mengatasi fluktuasi harga ayam.
Dalam jangka pendek, pemerintah akan meminta produsen pakan menahan kenaikan harga. Adapun solusi jangka panjang diarahkan pada pembangunan pabrik pakan dan DOC milik pemerintah guna memperkuat struktur industri dari hulu.
“Solusi permanennya adalah membangun pabrik pakan dan DOC milik pemerintah. Untuk jangka pendek, kami minta produsen tidak menaikkan harga,” ujar Amran.
Di tengah dinamika tersebut, indikator kesejahteraan produsen menunjukkan tren positif. Data BPS mencatat indeks harga yang diterima petani padi konsisten berada di atas 140 sejak Juli 2025, dengan posisi Maret 2026 mencapai 144,52.
Adapun indeks harga yang diterima peternak unggas juga mencatatkan tren kenaikan, mencapai 138,19 pada Maret 2026—tertinggi sejak 2023 dan meningkat dibandingkan Desember 2025 yang berada di level 129,68.





