Hukum

UI Buka Suara soal Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Terancam DO?

Channel9.id – Jakarta. Universitas Indonesia (UI) buka suara soal kasus dugaan pelecehan seksual verbal di grup chat sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang tengah ramai diperbincangkan. UI menegaskan pengusutan kasus tersebut saat ini berjalan secara komprehensif dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) universitas, fakultas, dan unit internal terkait.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro mengatakan hingga kini tercatat sebanyak 16 mahasiswa berstatus sebagai terduga pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Seluruhnya tengah menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, keadilan, serta perlindungan hak berbagai pihak,” kata Erwin dalam keterangan resmi, dikutip dari laman UI, Rabu (15/4/2026).

Erwin menegaskan proses penanganan telah berjalan sejak korban menyampaikan laporan langsung kepada Satgas PPK disertai bukti pendukung. Selain itu, laporan tambahan yang difasilitasi melalui perwakilan mahasiswa turut menjadi bagian dari bahan penelusuran.

“Seluruh laporan diverifikasi secara menyeluruh untuk memastikan akurasi fakta dan keadilan dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan proses penanganan yang sedang berlangsung mencakup pemeriksaan para pihak, pendalaman kronologi, verifikasi alat bukti, serta penyusunan rekomendasi oleh Satgas PPK. Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pimpinan universitas dalam menetapkan keputusan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi akademik sesuai tingkat pelanggaran yang terbukti.

“UI menegaskan kembali bahwa pendekatan yang digunakan dalam penanganan kasus ini berorientasi pada perlindungan korban (victim-centered), dengan memastikan tersedianya pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan akademik secara berkelanjutan. Kerahasiaan identitas korban dan pihak terkait juga dijaga secara ketat sepanjang proses berlangsung,” jelas Erwin.

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di grup chat sejumlah mahasiswa FH UI tengah ramai diperbincangkan. Dalam grup tersebut, para pelaku mengirimkan pesan tidak senonoh yang merujuk pada teman hingga dosen perempuan.

Merespons kasus tersebut, pihak UI menggelar sidang internal di Auditorium UI pada Senin (13/4/2026) malam. Sidang yang berakhir hingga Selasa (14/4/2026) dini hari itu juga mendatangkan 16 pelaku pelecehan seksual.

Tampak para pelaku berdiri di hadapan ratusan mahasiswa dan korban pelecehan. Satu per satu para pelaku menyampaikan permintaan maaf dan siap menyatakan siap diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Para korban dan mahasiswa yang hadir tampak kesal dengan tingkah para pelaku. Mahasiswa dan korban juga mendesak agar UI memberikan sanksi kepada para pelaku.

HT

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  36  =  45