Kasatgas PRR Tegaskan Penyintas Jangan Terlalu Lama dalam Kesulitan
Nasional

Kasatgas PRR Tito: Penyintas Bencana Tak Boleh Terlalu Lama Hidup dalam Kesulitan

Channel9.id-Jakarta. Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kementerian dan lembaga mempercepat pelaksanaan program pemulihan permanen bagi wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurutnya, para penyintas telah menunggu terlalu lama untuk kembali menjalani kehidupan secara normal.

Tito mengatakan percepatan administrasi dan penyaluran anggaran menjadi kunci agar berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Minggu ini kita dorong kementerian dan lembaga yang masih berkutat membuat proposal agar segera mengajukan ke Kementerian Keuangan. Jangan lama-lama. Rakyat yang kena bencana tidak mau berlama-lama susah. Sudah tujuh bulan mereka susah,” ujar Tito dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Ia menjelaskan, hingga pertengahan Juni 2026 sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS), telah memperoleh alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari Kementerian Keuangan. Karena itu, instansi yang telah menerima pendanaan diminta segera mengeksekusi program yang telah direncanakan.

Sementara itu, bagi kementerian dan lembaga yang masih dalam tahap penyusunan usulan kegiatan, Satgas PRR terus mendorong percepatan proses pengajuan anggaran agar tidak menghambat pelaksanaan pemulihan.

“Yang sudah turun anggaran dari Kemenkeu kita dorong bekerja. Yang belum turun kita dorong kementerian/lembaga untuk mengajukan ke Kemenkeu dan Kemenkeu mempercepat realisasi anggaran ke kementerian dan lembaga,” tegas Tito.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif, Satgas PRR juga akan meminta rincian program dari setiap kementerian dan lembaga yang telah menerima pendanaan. Langkah tersebut dilakukan agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi tepat sasaran serta tidak tumpang tindih dengan program pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain itu, Satgas PRR akan memperkuat mekanisme pengawasan melalui rapat koordinasi harian dan pembentukan koordinator wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Skema ini diharapkan mampu mempercepat monitoring, evaluasi, sekaligus penyelesaian berbagai kendala di lapangan.

Percepatan pemulihan tersebut mengacu pada Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028 yang menjadi pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan pembangunan kembali secara terpadu dan berkelanjutan.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap penyintas bencana dapat segera memperoleh hunian yang layak, menikmati infrastruktur yang pulih secara permanen, serta kembali membangun kehidupan dan perekonomian mereka dengan kondisi yang lebih baik dan tangguh dibandingkan sebelum bencana terjadi.

Baca juga: Satgas PRR Waspadai Bencana Susulan, Sinkhole 85 Meter di Aceh Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  25  =  35