Tito Ingatkan Pemda Segera Gunakan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pascabencana
Nasional

Tito Ingatkan Pemda Segera Gunakan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pascabencana

Channel9.id-Jakarta. Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah terdampak bencana di Sumatera segera merealisasikan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah yang telah disalurkan pemerintah pusat. Langkah itu dinilai penting untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Tito menjelaskan, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,64 triliun bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, baik yang terdampak langsung maupun tidak langsung.

Menurut Tito, daerah terdampak perlu memprioritaskan penggunaan anggaran tersebut untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak. Sementara daerah yang tidak terkena dampak langsung dapat memanfaatkannya untuk memperkuat upaya mitigasi bencana.

“Nah, bagi yang tidak terkena, silakan digunakan, dalam rangka untuk antisipasi bencana. Itu luas. Saya berikan kesempatan luas sekali, penggunaannya. Ya, bisa untuk membangun, memperkuat jalan, memperkuat jembatan, memperkuat infrastruktur, daerah-daerah yang rawan bencana,” kata Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan ke Daerah Sumatera secara virtual, Rabu (17/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Tito juga mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang menyalurkan hibah kepada wilayah lain yang masih membutuhkan dukungan pemulihan, di antaranya Pemerintah Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Padang, dan Kabupaten Solok Selatan.

Meski demikian, ia menyoroti masih adanya satu hibah yang belum terealisasi, yakni bantuan dari Kabupaten Labuhan Batu kepada Kabupaten Gayo Lues.

“Yang belum tinggal satu, yaitu, dari Labuhan Batu ke Gayo Lues. Setelah kita cek masalahnya di mana … ternyata masalahnya, di Gayo Lues,” ujarnya.

Tito meminta Pemerintah Kabupaten Gayo Lues segera melengkapi persyaratan administrasi agar dana hibah tersebut dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan untuk pemulihan pascabencana. Ia juga menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi apabila proses tersebut terus mengalami keterlambatan.

“Semata-mata ini karena mandat dan tugas yang diberikan Bapak Presiden kepada saya selaku Ketua Satgas Percepatan Rehab Rekon Daerah Bencana Sumatera, dan juga sebagai Menteri Dalam Negeri, pembina dan pengawas pemerintahan daerah. Tidak ada kepentingan pribadi apa pun juga, selain untuk tugas dan kemanusiaan,” tegas Tito.

Baca juga: Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah tak Terhambat Birokrasi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  28  =  30