Hukum

Taufik Hidayat Minum Miras Tiap Hari Berujung Cekcok hingga Siksa Pacarnya

Channel9.id – Jakarta. Polisi mengungkapkan motif di balik penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) kepada kekasihnya, YTR (29), di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan, tersangka mengakui pertengkaran dengan kekasihnya kerap terjadi saat Taufik berada di bawah pengaruh alkohol.

“Setiap hari ini konsumsi alkohol, selalu berdebat dan bercekcok dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan,” kata Rudi dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (23/6/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka juga mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan penyesalan.

“Mengenai kejahatan yang dilakukannya, dia mengakui semua perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas apa yang telah dilakukannya karena berada di bawah pengaruh alkohol,” ujarnya.

Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku dengan melibatkan ahli guna mengungkap lebih jauh motif dan latar belakang tindakannya.

“Karena apa yang dilakukan ini merupakan sesuatu yang tidak wajar, di luar kebiasaan perilaku seseorang. Ini sadis,” kata Rudi.

Taufik Hidayat diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, perempuan berinisial YTR, selama 3 tahun di kamar kosnya wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Perempuan 29 tahun itu mengalami luka berat seperti tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan.

Kasus tersebut sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026). Taufik Hidayat kemudian berhasil ditangkap polisi di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) pukul 18.30 WIB.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menjelaskan, tersangka sempat berpindah-pindah tempat setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka bahkan sempat kabur ke Tangerang karena menganggap lokasi tersebut aman dari kejaran aparat kepolisian.

“Pelariannya sempat berpindah ke Tangerang. Di sana bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali ke Jawa Barat. Yang bersangkutan merasa takut, curiga kepada semua orang, tidak tahu harus ke mana, hingga akhirnya sampai ke Majalaya dan tertangkap,” kata Rudi di Mapolda Jabar, Selasa malam.

Keberadaan tersangka akhirnya berhasil diketahui petugas setelah penyidik mengikuti sejumlah aktivitas hingga transaksi yang dilakukan selama pelarian.

“Berdasarkan pengakuannya, dia ditangkap di rumah temannya. Dia mengakui bahwa itu adalah tempat yang akan dituju. Pagi tadi sudah kami ikuti. Pagi tadi dia juga melakukan beberapa transaksi yang menjadi petunjuk bagi kami sampai akhirnya berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Baca juga: Akhir Pelarian Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun di Bandung

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

68  +    =  76