Hot Topic

KPK Amankan Uang Tunai Ratusan Juta saat OTT Bupati Langkat

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (2/7/2026) malam. Dalam operasi senyap ini, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tunai tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Selain Bupati Langkat, KPK juga menangkap satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat dan 5 pihak swasta. Operasi senyap tersebut dilakukan di tiga lokasi di Sumatera Utara (Sumut), yaitu Langkat, Binjai, dan Medan.

“Mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,” ujar Budi.

Budi menyebut Bupati Langkat akan dibawa ke Jakarta pada siang hari ini untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pada siang ini, satu orang di antaranya yaitu bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Budi menyatakan penyidik juga akan mendalami dan menelusuri lebih lanjut dugaan penerimaan gratifikasi, suap, atau pemerasan lainnya.

“Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” ucap Budi.

“Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” tandasnya.

Pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan tersebut.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  53  =  61