Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (2/7/2026) malam. Operasi senyap tersebut dilakukan di tiga lokasi di Sumatera Utara (Sumut), yaitu Langkat, Binjai, dan Medan.
Selain Bupati Langkat, KPK juga menangkap satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat dan 5 pihak swasta.
“Mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Budi menyebut Bupati Langkat akan dibawa ke Jakarta pada siang hari ini untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pada siang ini, satu orang di antaranya yaitu bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut menemukan barang bukti dugaan tindak pidana berupa uang senilai ratusan juta rupiah yang merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati.
“Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” ucap Budi.
“Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” tandasnya.
Pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan tersebut.
HT





