Channel9.id, Jakarta. Tren penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sebagian besar provinsi menjadi sinyal positif bagi pengendalian inflasi nasional. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lengah, terutama dalam mengendalikan harga beras dan minyak goreng yang masih menjadi penyumbang tekanan inflasi di sejumlah wilayah.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (6/7/2026).
“Fokus kita setiap hari adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kita tidak boleh berpuas diri. Upaya pengendalian harus terus diperkuat agar tidak terjadi kenaikan harga yang signifikan,” ujar Tomsi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kondisi inflasi di daerah terus membaik. Hingga 3 Juli 2026, sebanyak 29 provinsi mencatat penurunan IPH, delapan provinsi masih mengalami kenaikan, sementara satu provinsi berada pada kondisi relatif stabil.
Meski demikian, BPS mencatat sejumlah komoditas masih memerlukan perhatian. Harga beras dan minyak goreng tetap berada pada level tinggi di berbagai daerah. Sementara itu, bawang putih mengalami inflasi sebesar 6,88 persen pada Juni 2026 akibat meningkatnya biaya impor yang dipicu penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.
Sebaliknya, harga beberapa komoditas pangan menunjukkan tren yang lebih baik, di antaranya cabai merah, cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras.
Tomsi meminta pemerintah daerah yang tingkat inflasinya masih berada di atas rata-rata nasional segera melakukan evaluasi bersama Badan Pusat Statistik di daerah untuk mengidentifikasi penyebab kenaikan harga dan menentukan langkah pengendalian yang lebih efektif.
“Kalau masih ada yang belum dipahami, libatkan BPS daerah. Diskusikan komoditas mana yang masih menjadi persoalan agar langkah pengendalian bisa lebih tepat sasaran,” katanya.
Ia menjelaskan, inflasi nasional secara tahunan (year-on-year) pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,34 persen, sedangkan inflasi sejak awal tahun (year-to-date) mencapai 1,79 persen. Selain dipengaruhi harga pangan, inflasi juga didorong kenaikan tarif transportasi akibat penyesuaian harga BBM nonsubsidi serta meningkatnya harga emas dunia yang memengaruhi kelompok perawatan pribadi.
Karena itu, Kemendagri meminta pemerintah daerah tetap memusatkan perhatian pada komoditas pangan yang dapat diintervensi melalui operasi pasar, penguatan distribusi, dan langkah pengendalian lainnya.
Tomsi berharap seluruh pemerintah daerah memanfaatkan data BPS sebagai dasar penyusunan kebijakan sehingga pengendalian inflasi menjadi lebih akurat. Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan instansi terkait, tren penurunan IPH diharapkan terus berlanjut sekaligus menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat.





